JEMBER - Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Inspektorat Kabupaten Jember menggelar Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) di Lingkungan Pendidikan se-Kabupaten Jember, Kamis (8/12/2022), di Aula PB Soedirman.
Terdapat total 778 peserta yang mengikuti kegiatan ini. Meliputi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Jember, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala SD Negeri, Kepala SMP Negeri/ Swasta, Kepala SMA/K Negeri, dan Tim Saber Pungli Kabupaten Jember.
Adapun tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada Kepala Sekolah, agar tidak melakukan Pungli baik kepada anak didik, wali murid maupun kepada warga sekolah.
Selain itu, meminta kepada semua Kepala Sekolah untuk konsultasi kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Jember apabila, terdapat keraguan pelaksanaan kegiatan pembiayaan operasional di sekolah, yang mengakibatkan beban kepada wali murid. Baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui Komite Sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jember hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut secara resmi.
Dalam arahannya, Bupati mengajak para stakeholder dan pemangku kepentingan di lingkup pendidikan khususnya, untuk berdiskusi bersama agar bisa menghindari adanya pungutan liar.
Seusai pembukaan acara, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dipandu oleh moderator dengan narasumber dari Tim Saber Pungli Kabupaten Jember.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Zainul Hasan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi