JEMBER- Wakil Bupati Jember KH A. Muqit Arief memberikan tanggapannya soal kegaduhan yang terjadi di tubuh Pemkab Jember.
Selain itu, KH Muqit juga menjelaskan adanya tumpang tindih jabatan yang diisi oleh dua orang, yakni antara dirinya dengan Bupati Jember, Faida.
Ulama ini mengaku, kegaduhan di Pemkab Jember sudah terjadi sejak satu tahun terakhir, sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Bupati Jember.
Namun, lanjutnya, secara garis besar antara dirinya dengan Bupati Faida tidak ada istilah pecah kongsi.
“Kalau pecah kongsi antara saya dengan Bupati tidak ya, tapi memang kami akui, jika kegaduhan ini sudah terjadi sejak satu tahun terakhir sebelum saya diangkat menjadi Plt," terangnya, Selasa (12/1/2021).
Dia berkomitmen, di sisa jabatannya yang diperkirakan tinggal satu bulanan itu bisa memperbaiki kegaduhan yang sudah terjadi.
"Oleh karenanya, kami berharap di sisa 35 hari jabatan kami ini, kegaduhan ini bisa segera berakhir,” jelasnya.
Kendati demikian, KH Muqit berpesan agar pejabat ASN di lingkup Pemkab tetap menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang ada dan tidak terpengaruh pada situasi politik di Kabupaten Jember.
"Sementara untuk pejabat yang mendapatkan SK terbaru sesuai KSOTK 2020, agar legowo dan menunggu hasil dari pemeriksaan Kemendagri terhadap Bupati yang dilaksanakan hari ini di Jakarta. Insya Allah dalam satu atau dua hari sudah ada keputusan yang dihasilkan, dan kami berharap semua mematuhi apapun hasilnya di Jakarta," tandas Wabup Muqit. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : |
Komentar & Reaksi