JEMBER- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember lebih serius lagi dalam menangani permasalahan pada sektor kesehatan, salah satunya adalah tingginya kasus Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang terjadi di Jember.
Sekertaris Komisi D DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo menjelaskan, sesuai dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun Anggaran 2021, diketahu kasus AKI dan AKB di Jember mengalami peningkatan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dirinya menjabarkan data untuk tahun 2021 jumlah AKI di Jember mencapai 333,58 per 1000 kelahiran, sedangkan pada tahun sebelumnya yakni 173,59 per 1000 kelahiran.
Sementara untuk angka AKB tahun 2021 tercatat, naik menjadi 10,12 per 1000 kelahiran dari yang sebelumnya 9,22 per 1000 kelahiran.
Menurutnya, fakta tersebut sangat tidak sesuai dengan harapan dan berbanding terbalik dengan visi misi penekanan jumlah AKI/AKB di Jember, sebagaimana yang telah digembar-gemborkan Bupati saat melakukan kampanye.
"Ini kan tidak sesuai dengan visi-misi yang diusung Bupati saat kampanye dulu," katanya.
Pria yang juga akrab disapa Pak Ipung tersebut menegaskan, jika pemerintah memang berkomitmen untuk menurunkan jumlah AKI/AKB di Jember, maka harus lebih serius lagi dalam menjalankan berbagai langkahnya.
“Untuk AKI dan AKB di Jember tahun 2021 ini malah mengalmi peningkatan yang jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Kalau memang berkomitmen untuk menekan AKI/AKB, maka harus serius dalam melakukannya,” tegasnya, saat ditemui di kediamannya, Kecamatan Sumbersari, Jumat (15/7/2022).
Politisi partai PDIP tersebut mengungkapkan, anggaran yang disediakan Pemkab Jember dalam mengatasi permasalahan AKI/AKB di Kabupaten Jember terbilang masih sangat minim.
Untuk itu, pihaknya telah menambahkan anggaran dari yang semula hanya Rp 2 miliar menjadi 3,1 miliar. Nantinya setiap kecamatan yang ada di Jember akan mendapatkan tambaham Rp 100 juta untuk menekan kasus AKI/AKB.
“Kami sudah menambah anggaran menjadi Rp 3,1 miliar untuk menangani persoalan ini,” tambahnya.
Kendati demikian, dirinya menilai keseriusan Pemkab dalam menangani kasus tersebhut seharusnya tidak hanya dari sisi anggaran saja. Namun, Bupati diminta untuk mampu melakukan konsolidasi kepada seluruh jajaran pemerintahan, bahkan hingga RT/RW untuk turut andil dalam upaya tersebut.
“Tidak hanya dari sisi anggaran, tapi Bupati harus bisa mengkonsolidasi semua anak buahnya, OPD, Camat, Desa, bahkan RT/RW itu harus dilibatkan,” tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi