JEMBER - Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, H. Achmad Dhafir Syah mempertegas, bahwa anggaran untuk THR dan gaji 13 sudah siap.
Kendati demikian, pihaknya masih akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak terkait yaitu BPKAD.
"Sudah saya cek, ternyata BPKAD sudah menyiapkan anggarannya," akui dia, Minggu (24/04/2022) lewat pesan singkatmya.
Pihaknya juga mempertegas, bahwa hingga saat ini khusus Kabupaten Jember masih belum memiliki peraturan bupati (Perbup) yang mengatur terkait itu.
Kendati begitu, Dhafir meyakinkan jika tidak ada pilihan lain dan mendesak yang dijadikan landasan hukum adalah peraturan pemerintah.
"PP Nomor 16 tahun 2022 dan surat edaran Mendagri," sebutnya.
Menjawab kegelisahan para guru di Kabupaten Jember, Dhafir memastikan apa yang menjadi haknya akan segera tersampaikan.
"Hanya saja, berapa besaran dan siapa saja yang menerima itu yang lebih tahu BPKAD Jember," imbuhnya.
Pihaknya tetap berkomitmen, akan terus mengawal dari penganggaran sampai realisasi anggaran agar tersampaikan dengan baik.
"Kami wakil rakyat dan akan siap memperjuangkan apa yang menjadi hak rakyat," tutup legislator itu.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi