DPRD Inhu Gelar Rapat Paripurna Propemperda Skala Perioritas
Redaksi
- 13 January 2022 | 21:01 - Dibaca 158 kali
Pemerintahan
DPRD Inhu Saat Rapat Paripurna Propemperda Skala Perioritas (Foto: Suaraindonesia.co.id)
RENGAT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu, Riau menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) skala perioritas dan pembukaan masa sidang pertama 2022.
Pimpinan sidang paripurna Wakil DPRD Masrullah, Kamis, menyampaikan, ada 16 Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah masuk perioritas. Setelah ditelaah, semua sesuai dengan kepentingan daerah untuk menuju Inhu lebih baik dan cemerlang.
"Ranperda, untuk kepentingan pembangunan Inhu, sehingga masyarakat nantinya akan lebih sejahtera," katanya.
Pada Sidang Paripurna tersebut, Ketua Tim pembahasan Ranperda Suharto menyebutkan, sejumlah anggota DPRD Inhu menjadi Tim telah melaksanakan rapat pembahasan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan bagian hukum Pemerintah Kabupaten Inhu.
"Baik itu membahas Ranperda 2021 yang belum selesai maupun Ranperda 2022," ujarnya.
Skala prioritas 16 Propemperda tersebut yakni 3 merupakan inisiatif DPRD Inhu, 10 usulan Pemda Inhu dan 3 merupakan luncuran tahun 2021.
Sedangkan, Wakil Bupati Indragiri Hulu Junaidi Rachmad membacakan pidato Pemerintah Daerah (Pemda) mengatakan, pada awalnya ada 21 Ranperda yang akan diusulkan untuk dibahas oleh DPRD.
"Namun, setelah melalui proses panjang, 16 Ranperda yang menjadi skala perioritas," sebut Junaidi Rachmad.
Oleh karena itu, dirinya sangat mengapresiasi tinggi atas adanya paripurna DPRD Inhu, Kamis (13/1) di Ruang Paripurna LT II yang berjalan lancar. (Asri)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta |
: Redaksi |
Editor |
: |
Komentar & Reaksi