JEMBER- Dalam waktu tiga minggu terakhir ini, Satuan Reskrim Polres Jember berhasil mengamankan 6 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ada di wilayah hukum Polres Jember.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Fran Dalanta Kembaren, saat melakukan press confrence pelaku curanmor di halaman Mapolres Jember, Rabu (21/4/2021).
“Selama dua sampai tiga minggu ini, kami berhasil mengamankan 6 orang pelaku curanmor,” ucapnya yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Jember Iptu Yudiantoro dan KBO Iptu Arief Sholikhan.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku yang terbagi menjadi tiga kelompok ini, diketahui menggunakan kunci T.
"Mereka itu terdiri dari tiga kelompok, satu kelompok spesialis pickup dan dua kelompok lain spesialis sepeda motor. Pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan kunci T," lanjut Fran.
Berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan oleh Polres Jember, pihaknya menjelaskan tak hanya berlokasi di perkotaan saja. Kejadian curanmor juga terjadi di beberapa daerah seperti Arjasa, Rambipuji, Kencong, Ambulu dan Puger.
“Laporan dari anggota Reskrim ada 25-an tempat kejadian perkara sejauh ini," imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik sepeda motor Slamet Ryadi, Warga Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu mengaku lega atas pengungkapan kasus tersebut.
“Saya sangat lega dengan pengungkapan kasus ini. Terimakasih Polres Jember, telah melaksanakan tugas secara profesional,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi