SUARA INDONESIA, JEMBER - Demo oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember berakhir dengan penyegelan kantor dinas cipta karya.
Tindakan itu dipicu lantaran Kepala Dinas Cipta Karya, Rahman Anda, tidak hadir untuk menemui massa aksi yang telah berdiri di depan kantor dinas.
Ketua Umum PMII Cabang Jember, Fikron Mustofa mengatakan, menurut pihak Dinas Cipta Karya, alasan dari ketidakhadiran kepala dinas, karena yang bersangkutan sedang melaksanakan dinas kerja keluar kota.
“Kami sempat meminta bukti ataupun surat tugas kepala dinas. Namun sekretaris dinas tidak dapat menunjukkannya,” ujar Fikron.
Dengan itu, PMII Cabang Jember geram, dan melakukan penyegelan terhadap kantor dinas cipta karya.
“Kami segel menggunakan rantai besi dan digembok. Tapi saya yakin, nantinya itu akan dibuka lagi sama pihak mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya, PMII Cabang Jember menggelar aksi di Gedung DPRD Kabupaten Jember guna mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember 2024-2044, yang masih belum sempurna dan tak sepenuhnya memihak kepada rakyat.
Setelah itu, dilanjutkan ke Kantor Dinas Cipta Karya. Menurut Nuzi, Pengurus Cabang PMII Jember, mahasiswa mendatangi kantor dinas cipta karya, karena mereka memiliki tugas dan wewenang dalam mengawasi perumusan Raperda RTRW.
“Dinas cipta karya adalah bagian dari penyusun Raperda RTRW,” tandas aktivis lingkungan tersebut. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Fathur Rozi (Magang) |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi