SUARA INDONESIA JEMBER

Skor Peringkat Tiga dari Bawah se-Jatim, Komisi D DPRD Soroti Rencana Aksi Penanganan Stunting di Jember

Fathur Rozi (Magang) - 16 November 2024 | 20:11 - Dibaca 387 kali
Kesehatan Skor Peringkat Tiga dari Bawah se-Jatim, Komisi D DPRD Soroti Rencana Aksi Penanganan Stunting di Jember
Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris. (Foto: Fathur Rozi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendapat peringkat tiga dari bawah soal penanganan stunting di Jawa Timur, tepatnya di nomor 36 dari total 38 Kabupaten/Kota dengan perolehan skor 96,46.

Peringkat dan nilai itu, tidak serta-merta didapat oleh Pemkab Jember. Sebab disebutkan dalam berita acara penilaian Pemprov Jawa Timur, penilaian kinerja tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip integritas, akuntabilitas, transparansi, objektif, dan terukur. Penilaian tersebut dilakukan pada 29-30 Mei 2024, melalui dua tahapan.

Pertama, penilaian berdasarkan reviu dokumen data pendukung yang diunggah dalam web monitoring Aksi Bangda Ditjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Meliputi, aksi 1 (master ansit dan analisis situasi), aksi 2 (rencana kegiatan), aksi 3 (rembuk stunting).

Selanjutnya, aksi 4 (peraturan bupati/walikota percepatan penurunan stunting), aksi 5 (pembinaan pelaku dan pemerintah desa/kelurahan), aksi 6 (sistem manajemen data stunting), aksi 7 (pengukuran dan publikasi stunting), dan aksi 8 (reviu kinerja tahunan).

Tahapan kedua, yakni dilaksanakan berdasarkan paparan seluruh indikator tersebut yang dipresentasikan oleh 38 kabupaten/kota dan dilakukan pendalaman oleh tim panelis. Sehingga diperoleh skor 96,46 dan menempatkan Jember pada posisi nomor 36.

Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris menilai, jebloknya peringkat Jember disebabkan oleh penanganan stunting yang belum maksimal di kabupaten setempat, meskipun DP3AKB telah dikerahkan.

“Makanya perlu dimaksimalkan,” jelasnya saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut di Kantor DPRD Kabupaten Jember, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum lama ini.

Lalu, dari hal itu siapa yang perlu bertanggung jawab? Tentunya Pemerintah Kabupaten Jember. “Siapa, pemerintah Kabupaten Jember?” ujarnya.

Seharusnya, kata dia, dinas di Kabupaten Jember berkolaborasi, hingga tingkat kecamatan. “Intinya cepat tanggap ke bawah. Dan semua stakeholder harus dilibatkan untuk penurunan stunting,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Fathur Rozi (Magang)
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya