SUARA INDONESIA JEMBER

Alami Gangguan Lokomotif, KA Sritanjung Tertahan 52 Menit di Stasiun Jember

Muhammad Nurul Yaqin - 13 September 2024 | 20:09 - Dibaca 1.96k kali
Peristiwa Alami Gangguan Lokomotif, KA Sritanjung Tertahan 52 Menit di Stasiun Jember
KA Sritanjung tujuan akhir Ketapang, Banyuwangi saat tertahan 52 menit karena alami gangguan lokomotif di Stasiun Jember, Jumat (13/9/2024) petang. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Kereta Api (KA) Sritanjung mengalami keterlambatan akibat gangguan lokomotif saat tiba di Stasiun Jember, Jumat (13/9/2024) petang. 

Akibat permasalahan tersebut, KA Sritanjung relasi Lempuyangan, Jogja menuju Ketapang, Banyuwangi itu pun mengalami keterlambatan 52 menit.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan, saat tiba di Stasiun Jember, KA Sritanjung tujuan akhir Ketapang dilakukan pemeriksaan sarana termasuk Lokomotif.

“Pada saat itu ditemui bahwa lokomotif yang dipakai mengalami kendala teknis," katanya dari rilis resmi yang diterima suaraindonesia.co.id.

Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan di jalan, tambah Cahyo, lokomotif KA Sritanjung yang dipakai dari Stasiun Lempuyangan dengan seri CC 20117709 dilakukan penggantian menggunakan lokomotif seri CC 2039802 yang kondisinya lebih siap.

Dikarenakan harus berganti lokomotif, persilangan KA Sritanjung tujuan Ketapang dengan KA Probowangi tujuan Surabaya Gubeng yang harusnya terjadi di Stasiun Kalisat, dialihkan di Stasiun Jember.

Akibatnya, KA Sritanjung yang seharusnya sesuai jadwal berangkat pukul 17.48 WIB, baru diberangkatkan kembali dari Stasiun Jember pada pukul 18.40 WIB. “Mengalami kelambatan sebanyak 52 menit,” jelas Cahyo.

Atas kejadian tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember mengucapkan permohonan maaf atas keterlambatan KA Sritanjung dari Stasiun Lempuyangan tujuan Stasiun Ketapang.

“Atas keterlambatan yang terjadi pada KA Sritanjung dan atas ketidaknyamanan yang dialami para pelanggan, KAI Daop 9 Jember menyampaikan permohonan maaf," tutup Cahyo.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya