SUARA INDONESIA JEMBER

Taktik Culas Jovita Picu Kemarahan Publik, Runtuhkan Integritas Penyelenggara Pilkada

Fathur Rozi (Magang) - 14 November 2024 | 08:11 - Dibaca 1.27k kali
Politik Taktik Culas Jovita Picu Kemarahan Publik, Runtuhkan Integritas Penyelenggara Pilkada
Massa aksi yang memaksa masuk ke kantor Bawaslu Jember hingga merobohkan pagar besi, Rabu 13 November 2024. (Foto: Fathur Rozi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER- Rekaman suara yang diduga milik Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sumberbaru, Jovita, menyebar luas di masyarakat. Rekaman yang berisi rencana culas untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Jember ini bocor, hingga memicu kemarahan publik.

Kemarin, Rabu 13 November 2024, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Jujur dan Adil (AMP2J) menggeruduk kantor KPU. Usai menyampaikan aspirasi, massa bergerak ke kantor Bawaslu untuk memekikkan tuntutan yang sama. Mereka mendesak penyelenggara pilkada netral dan memecat jika ada yang terbukti berpihak.

Saat menyampaikan aspirasi di kantor Bawaslu, situasi sempat memanas. Bahkan, massa sampai merobohkan pagar depan di kantor lembaga pengawas pilkada ini. Demonstran geram, lantaran Komisioner Bawaslu tak segera menemui mereka.

Selain itu, alasan digeruduknya kantor Bawaslu Jember tersebut, juga bertujuan agar Bawaslu segera memproses laporan atas dugaan tidak netralnya Jovita, yang rekaman suaranya tersebar luas di aplikasi percakapan dan media sosial.

“Coba telepon si Jovita itu. Pecat dia. Soalnya sudah jelas-jelas melanggar,” ujar Kustiono Musri, salah satu peserta aksi kepada Ketua Bawaslu, Sanda Aditya Pradana, di Kantor Bawaslu Jember, Jawa Timur.

Kustiono mendesak, agar Jovita segera diberi sanksi atas pelanggaran yang dibuatnya. Namun, Sanda menolak permintaan itu dan enggan menelepon anak buahnya tersebut. “Semua ada prosesnya,” elak Sanda.

Selain itu, Sanda juga berdalih, jika Bawaslu adalah lembaga kolektif kolegial, sehingga tidak bisa menentukan keputusan sepihak. Sedangkan beberapa komisioner yang lain tidak berada di kantor. Sebelumnya, saat massa mendatangi kantor KPU, alasan yang sama juga disampaikan Andi Wasis, komisioner KPU Jember, saat menemui demonstran.

Sontak, jawaban tersebut memancing emosi massa aksi. Mereka mengancam akan menduduki kantor Bawaslu hingga tuntutan dipenuhi. “Oke, kita tetap berada di kantor Bawaslu, hingga laporan tersebut diproses,” pekik demonstran.

Tak lama setelah massa merangsek masuk ke kantor Bawaslu, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, turun ke lokasi unjuk rasa. Kedatangannya untuk memediasi antara massa aksi dan pihak yang dituntut, yakni Bawaslu Jember.

“Saya hadir di sini bukan untuk saling salah menyalahkan. Tapi untuk menyelesaikan persoalan yang kita hadapi bersama. Karena ini juga tanggung jawab Polri, menyelesaikan netralitas dan keprofesionalan,” terangnya.

Bayu menjelaskan, bahwa setiap pengambilan keputusan memiliki mekanisme dan tahapan. Sehingga hal itu tidak dapat dipaksakan. “Kalau aturannya sudah jelas, ikuti aturan. Kalau hanya sekadar menelepon, tentu bisa untuk dilakukan,” tambahnya.

Setelah itu, Ketua Bawaslu akhirnya memenuhi permintaan massa untuk menelepon Jovita yang terindikasi tidak netral. Namun, saat dihubungi, panggilan tersebut tidak masuk.

Hal tersebut menimbulkan kecurigaan massa kepada Sanda. “Paling itu sudah disuruh dimatiin,” teriak salah satu demonstran. Akhirnya disepakati kembali, agar Ketua Bawaslu mengirimkan pesan suara berupa teguran kepada Jovita melalui pesan Whatsapp.

“Jov, ini kamu bagaimanapun harus mempertanggungjawabkan apa yang kamu perbuat. Proses klarifikasi dan sebagainya. Ini laporan sudah masuk ke kami Bawaslu Kabupaten. Kamu nanti segera bisa melakukan proses klarifikasi apa yang menjadi tindakan yang kamu perbuat di luar pekerjaan sebagai pengawas pemilu,” pesan suara Sanda kepada Jovita.

Desakan demonstran ini bukan tanpa alasan. Massa menduga, upaya pengondisian untuk memenangkan salah satu paslon ini sudah terstruktur, sistematis dan masif (TSM), sehingga publik ragu terhadap integritas penyelenggara pemilu.

Rekaman suara Jovita yang mengarahkan penyelenggara pilkada tingkat desa dan TPS agar memenangkan salah satu paslon itu, menjadi salah satu bukti yang menguatkan dugaan itu. Terlebih sebelumnya, sudah banyak laporan yang masuk ke meja Bawaslu. Rata-rata, penyelenggara yang dilaporkan terindikasi mendukung paslon nomor urut 1 yang juga petahana.

Sebelumnya, di hari yang sama dengan beredarnya rekaman suara Jovita, Senin 11 November 2024, Suaraindonesia.co.id mencoba mengonfirmasi kebenaran rekaman tersebut. Namun, nomor telepon Jovita sudah tidak aktif. Pertanyaan yang dikirim via pesan WhatsApp juga centang satu alias pending.

Padahal, empat hari sebelumnya, nomor Jovita masih bisa dihubungi. Saat jurnalis mengonfirmasi tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kecamatan Sumberbaru, dia masih meresponsnya. Jovita menjawab pertanyaan yang disampaikan wartawan. Tapi kini, setelah rekaman itu beredar, Jovita seolah menghilang. Ia tak bisa dikontak sama sekali. Termasuk oleh Ketua Bawaslu Jember. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Fathur Rozi (Magang)
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya