JEMBER - Surat pernyataan yang diduga dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Jember terkait vaksin anak umur 6 sampai 11 tahun menimbulkan polemik.
Sejumlah wali murid mengaku tidak setuju, setelah membaca surat pernyataan terkait tanggungjawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
"Jangan terkesan jadikan anak kami kelinci percobaan. Apalagi, pemerintah tidak akan bertanggungjawab. Ini apa," ungkap Ahmad salah seorang wali murid SD di Kecamatan Sumberjambe, Senin (31/01/2022).
Dirinya menjelaskan, bahwa kebijakan itu justru menciptakan ketakutan dan keresahan di masyarakat.
"Harusnya sosialisasi dulu, masyarakat diberikan pemahaman tentang manfaat. Bukan terkesan akan cuci tangan," tegasnya.
Ibu rumah tangga dua orang anak ini memastikan, tetap tidak akan menyetujui anaknya untuk vaksin.
"Kalau pemerintah masih ambigu, kami memilih menolak. Kalau terjadi apa- apa siapa yang bertanggungjawab," keluhnya.
Sementara anggota Komisi D DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo mengaku sudah memanggil pihak dinas pendidikan terkait itu.
Menurutnya, langkah Dinas Pendidikan Jember terlalu tergesa-gesa tanpa pertimbangan.
"Harusnya sosialisasi dulu apa manfaat yang didapat dan memakai langkah humanis," lugasnya, menjawab pertanyaan wartawan lewat sambungan seluler
Legislator PDI Perjuangan ini meminta kebijakan tersebut bisa dikaji ulang dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat agar tidak menimbulkan pro kontra.
"Terutama terkait redaksionalnya. Itu sangat tidak layak untuk dilanjutkan," ujarnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi