JEMBER - Anggota Polres Jember berhasil menangkap insial MA (50) dan ME (35) warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, di sekitar lapangan Kecamatan Jenggawah wilayah setempat, Senin (13/06/2021).
Mereka tertangkap tangan, diduga sedang melakukan pemerasan (meminta uang dengan cara mengancam) terhadap Yulianto (48) warga Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan.
Pelaku tidak bisa mengelak dan dengan sadar mengakui perbuatannya. Setelah polisi mendapati barang bukti berupa uang tunai Rp 3.000.000 dari tangan tersangka.
Kedua pria ini, melakukan aksinya dengan cara mengancam, kepada nara sumber (Yulianto) untuk diberitakan kesalahannya di salah satu media online.
Dengan alasan agar berita tidak jadi tayang, pelaku meminta dan menarget uang kepada korban yang berprofesi sebagai petani itu sejumlah Rp 17.000.000.
Namun, karena tidak memiliki uang sebayak itu, korban hanya mampu memberi sesuai kemampuan.
Untuk memuluskan niatnya, pelaku mengajak korban ke suatu tempat di Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah agar menyerahkan uangnya.
Na'as, belum sempat beranjak dan menikmati uang tersebut, polisi tiba-tiba datang dan langsung menangkap pelaku.
Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit mobil escudo, 2 handphone dan sejumlah uang tunai yang digunakan pelaku saat melakukan perbuatannya.
Kapolres Jember, AKBP Rachman Arifin saat dikonfirmasi Suaraindonesia.co.id membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
"Ya, selasa atau rabu akan ada press conference mas," jawabnya lewat pesan singkat, Senin (14/06/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus menginap gratis di sel tahanan Polres Jember untuk proses hukum lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tapal Kuda Imam Haironi mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.
Menurut Imam, salah satu faktor menjamurnya oknum mengaku dan memanfaatkan profesi wartawan, karena kurang ketatnya aturan yang diterapkan perusahaan media.
"Kita perhatikan fenomena dunia jurnalistik saat ini. Begitu mudahnya mengaku wartawan. Kejadian ini bisa jadi cambuk, kepada perusahaan media agar tidak asal comot dan lebih berhati-hati," papar Imam.
Padahal kata Imam, wartawan itu adalah profesi orang-orang cendikiawan, berwawasan luas dan memiliki etika dalam menjalankan tugasnya.
"Namun kenyataannya, masih sangat banyak kita temui oknum berlagak wartawan. Tapi tindakan dan karyanya tidak mencerminkan wartawan," paparnya.
Lebih jauh Imam kembali mendorong kepada pemilik perusahaan media, agar ada standarisasi dalam merekrut wartawan.
"Minimal, latar belakang pendidikannya dilihat. Rekam jejaknya, di masyarakat seperti apa. Dengan begitu, bisa mengantisipasi lahirnya wartawan tanpa berita," ucapnya.
"Jangan sampai profesi wartawan dijadikan kedok, untuk memuluskan kepentingan pribadi dengan cara memeras," imbuh Imam.
Tertangkapnya oknum wartawan di Kabupaten Jember ini, menambah deretan daftar angka pemerasan mengatasnamakan wartawan.
Setelah sebelumnya, kejadian yang sama juga terjadi di Kabupaten Bondowoso dengan korban seorang kepala desa.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi