JEMBER - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Jember, Pusat Madiun, siap pecat anggotanya yang melanggar sumpah dan aturan perguruan.
Pernyataan itu, disampaikan oleh Ketua Cabang PSHT Kabupaten Jember, Jono Wasinuddin, merespon banyaknya persoalan yang terjadi pada pencak silat.
Menurut Jono, ajaran PSHT sudah sangat jelas, mendidik manusia tahu benar dan tahu salah. Sehingga, dirinya mengaku perlu menerapkan itu.
Adapun sanksi yang akan diberikan, mulai dari pencabutan mori, pengambilan KTA, tergantung beratnya pelanggaran yang dilakukan.
"Jadi, kami tidak akan melindungi siapa saja anggota PSHT yang terbukti bersalah dan melanggar sumpah. Kemungkinan kalau pelanggaran berat, akan diusulkan ke pusat untuk dipecat. Bahkan, sebelumnya kami sudah pecat 30 orang," tegas Jono menjelaskan, Rabu (09/06/2021).
Selain itu kata Jono, PSHT sebagai salah satu perguruan yang memiliki anggota resmi hampir 20.000 di Kabupaten Jember, akan terus melakukan evaluasi.
"Kami akan terus evaluasi dan memperketat aturan. Jangan sampai, persoalan pribadi menyeret nama organisasi," paparnya.
Ditanya wartawan terkait pertemuan di Pendopo Wahya Wibawagraha, diakuinya PSHT juga ikut mendukung dan menandatanganinya.
"PSHT cinta NKRI, kita hidup di negera hukum. Jadi, kami siap ikut aturan hukum," tegasnya.
Dirinya yakin, deklarasi damai yang digagas Forkompimda adalah langkah bijak. Agar perguruan silat semakin dewasa.
"Kejadian ini, memberikan satu pembelajaran agar lebih introspeksi lagi. Yang jelas, kami cinta damai dan cinta NKRI," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi