SUARA INDONESIA JEMBER

Lulusan PPG Prajab Dianggurin, Padahal Jember Masih Kekurangan Guru

Fathur Rozi - 03 October 2025 | 16:10
Pendidikan Lulusan PPG Prajab Dianggurin, Padahal Jember Masih Kekurangan Guru
Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Jember, Kamis (2/10/2025). (Foto: Humas DPRD Jember)

SUARA INDONESIA, JEMBER - Dinas Pendidikan Kabupaten Jember memberikan sebuah data yang cukup mencengangkan, rupanya daerah itu masih kekurangan guru dengan jumlah yang tak main-main, yakni mencapai 3.074.

Kendati demikian, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan (Prajab) di Kabupaten itu mengaku masih belum terserap tenaganya, alias dianggurin.

“Dispendik bilang kekurangan guru. Tapi kenapa tidak berkomunikasi dengan PPG Prajab,” ujar Haris, perwakilan PPG Prajab, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (3/10/2025).

Lebih anehnya lagi, berdasarkan temuannya, sekolah-sekolah di Jember malah lebih memilih tenaga honorer yang mana hal itu telah dilarang oleh Undang-undang. 

“Tapi masih banyak yang melanggar. Entah mengangkat saudaranya, atau kenalannya,” imbuhnya.

Tentu ia tak habis pikir dengan adanya perekrutan Guru Honorer yang menurutnya tak ber-Sertifikat Pendidik (Serdik) itu. “Kenapa kok enggak dimaksimalkan buat menyerap tenaga dari PPG Prajabatan yang sudah berserdik,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang ia sodorkan, jumlah lulusan PPG Prajab di Kabupaten Jember mencapai 336 orang, namun yang terserap hanya berjumlah 221, sehingga menyisakan 115 lulusan.

Atas hal itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Kabupaten Jember dapat memudahkan administrasi lulusan PPG Prajab yang sudah mengajar untuk masuk Dapodik, NUPTK dan NRG, sebelum semester genap tahun ajaran 2025/2026.

Serta, meminta Pemerintah daerah untuk mendorong Kemendikdasmen dan Kemenpan RB dalam memprioritaskan lulusan PPG Prajabatan untuk mengisi kekosongan guru di daerah.

Dan yang terakhir, meminta agar Pemkab Jember untuk mengusulkan R5 (Lulusan PPG Prajabatan) kepada Kemenpanrb agar diangkat menjadi paruh waktu sebagaimana surat Menpan RB B/3832/M.SM.01.00/2025 pada tanggal 8 agustus 2025.

Kabid Penerimaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Jember, Agung Wicahyo, menyampaikan bahwa Pemkab Jember telah membuka lamaran PPPK, termasuk untuk PPG Prajabatan.

Untuk PPPK tahap II, Pemkab Jember masih memiliki 81 formasi kosong. Sementara pada PPG Prajabatan, terdapat satu formasi untuk guru seni budaya. Dari 16 pelamar, hanya satu orang yang dinyatakan lolos seleksi, sedangkan 15 pelamar lainnya tidak.

“15 PPG guru seni budaya tidak dapat diusulkan karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Sementara, Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris, akan mengantar tuntutan yang sudah ia pegang ke Kemdikdasmen dan Kemenpan RB. "Saya akan kawal pula mereka untuk bertemu langsung dengan pemerintah pusat," ucapnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Fathur Rozi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya