SUARA INDONESIA JEMBER

Dosen PPPK Tuntut Kepastian Karier, ADAPI Desak Reformasi Regulasi ASN

Fathur Rozi - 02 August 2025 | 23:08
Pendidikan Dosen PPPK Tuntut Kepastian Karier, ADAPI Desak Reformasi Regulasi ASN
Kegiatan diskusi publik bertema Penguatan Status dan Karier Dosen ASN PPPK yang diselenggarakan di UIN KHAS Jember, Jumat (1/8/2025). (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JEMBER - Asosiasi Dosen Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (ADAPI) menyerukan perlunya reformasi regulasi terkait status dan jenjang karier dosen ASN PPPK.

Seruan itu mengemuka dalam diskusi publik bertema Penguatan Status dan Karier Dosen ASN PPPK yang diselenggarakan di UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, Jumat (1/8/2025).

Diskusi yang berlangsung secara hibrida tersebut dihadiri lebih dari 1.000 dosen PPPK dari berbagai perguruan tinggi negeri dan keagamaan di bawah naungan kementerian yang berbeda.

Mereka menyuarakan kegelisahan kolektif terkait status kepegawaian yang belum setara dengan ASN berstatus PNS, khususnya dalam aspek jenjang jabatan fungsional dan pengakuan masa kerja.

Ketua Umum DPP ADAPI, Dr. Moh. Nor Afandi, mengungkapkan hingga kini belum ada kepastian hukum yang menjamin pengembangan karier dosen PPPK secara berkelanjutan. Padahal, mereka memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi.

“Kami sudah mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa. Tapi masa kerja sebelum diangkat sebagai PPPK tidak diakui, dan jabatan fungsional tidak bisa diurus. Regulasi yang ada belum berpihak kepada kami,” kata Afandi.

Menurutnya, status kontrak selama lima tahun yang diberikan kepada dosen PPPK telah menjadi pembatas psikologis sekaligus administratif. Ketidakpastian tersebut berdampak langsung pada motivasi kerja, peluang akademik, dan peran kelembagaan dosen dalam struktur kampus.

Afandi juga menekankan, tuntutan para dosen PPPK bukan semata demi kesejahteraan pribadi, tetapi juga demi keberlangsungan kualitas pendidikan tinggi nasional. Ia menyebut stagnasi karier dan tidak adanya jalur kepangkatan yang jelas sebagai bentuk diskriminasi struktural.

“Banyak di antara kami yang ingin melanjutkan studi ke jenjang S3 atau mengembangkan karier akademik, tetapi terbentur status yang tidak jelas. Kami ingin setara, bukan diistimewakan,” ujarnya.

ADAPI pun menyampaikan apresiasi kepada para pemangku kebijakan yang hadir dalam forum tersebut. Hadir secara daring, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh.

Sementara Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, hadir langsung dan memfasilitasi komunikasi antara ADAPI dan pemerintah pusat.

ADAPI menyadari, perubahan regulasi membutuhkan proses politik dan administratif yang tidak sederhana. Namun, diskusi publik ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong pemerintah mempercepat reformasi ASN, khususnya dalam konteks dosen PPPK.

“Kami percaya Ibu Menteri dan Bapak Kepala BKN mendengarkan keluhan ini. Sekarang tinggal bagaimana regulasi disesuaikan agar tidak lagi mengabaikan kami,” ujar Afandi.

Diskusi publik ini turut melibatkan organisasi profesi dosen seperti ADI, IDRI, dan ADAKSI. Para peserta berharap hasil forum ini dapat diteruskan sebagai bahan rekomendasi kebijakan kepada kementerian dan lembaga terkait.

Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Hepni, dalam sambutannya secara daring, mengapresiasi inisiatif ADAPI dalam menyuarakan isu-isu krusial yang selama ini tidak tersentuh secara terbuka.

“Diskusi ini membuka kotak Pandora yang selama ini menjadi kabut bagi PPPK di Indonesia. Belum ada aturan jelas untuk kenaikan pangkat dan jabatan mereka. Akibatnya, mereka kalah cepat dibanding ASN murni,” katanya.

Ia menyebut, ketimpangan regulasi ini mengakibatkan potensi dosen PPPK tidak bisa dimanfaatkan secara optimal, baik dalam aspek kelembagaan maupun akademik. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Fathur Rozi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya