SUARA INDONESIA JEMBER

Tuntut Transparansi dan Pemangkasan Biaya KKN, Mahasiswa UIJ Geruduk Rektorat

Fathur Rozi - 30 April 2025 | 20:04
Pendidikan Tuntut Transparansi dan Pemangkasan Biaya KKN, Mahasiswa UIJ Geruduk Rektorat
Puluhan mahasiswa UIJ saat menggelar aksi di depan kantor rektorat kampusnya, Rabu (30/4/2025). (Foto: Fathur Rozi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER- Puluhan mahasiswa Universitas Islam Jember (UIJ) menggeruduk Kantor Rektorat di Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Rabu (30/4/2025). Mereka menuntut penurunan biaya pendaftaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dinilai terlalu mahal dan membebani mahasiswa.

Biaya pendaftaran KKN di UIJ saat ini dipatok sebesar Rp750.000 per mahasiswa. Angka tersebut menuai protes karena dianggap tidak sebanding dengan kegiatan yang akan dijalani serta minim transparansi.

"Mayoritas mahasiswa UIJ berasal dari keluarga menengah ke bawah. Jadi Rp750.000 untuk KKN itu sangat memberatkan," tegas Ahmad Hendi, koordinator lapangan aksi, di depan kantor rektorat.

Menurut Hendi, pihak kampus memang telah menunjukkan rincian Standar Biaya Operasional (SBO), namun hal itu justru memunculkan pertanyaan baru. "Dalam SBO disebutkan bahwa 40 persen dari total biaya akan disimpan (disaving) oleh universitas. Tapi tidak jelas, disimpan untuk apa dan ke mana arahnya," ujarnya.

Para mahasiswa mendesak agar biaya KKN diturunkan menjadi Rp500.000. Mereka juga mengultimatum, akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar jika tuntutan tak dipenuhi.

"Jika permintaan kami tidak direspons, kami akan bertahan di sini dan membawa massa yang lebih banyak," tandas Hendi.

Menanggapi aksi tersebut, Rektor UIJ Ahmad Halid menyatakan, pihaknya telah membuka akses terhadap rincian penggunaan dana KKN. Ia menjelaskan bahwa biaya sebesar Rp750.000 mencakup atribut, transportasi, pembimbing, dan akomodasi. Sementara 40 persen sisanya akan disimpan oleh universitas.

"Saving itu untuk pengembangan kampus, peningkatan SDM, pembelian lahan, serta pemenuhan sarana dan prasarana," jelas Halid.

Ia juga menambahkan, dirinya baru menjabat sebagai rektor, sehingga belum memiliki laporan pertanggungjawaban (LPJ) terkait pelaksanaan KKN, karena proses pendaftaran pun baru dibuka.

"Jumlah pendaftar juga belum kami terima dari LP2M, jadi semuanya masih dalam tahap awal," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Fathur Rozi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya