Beasiswa Pemkab Jember Kini Tambah Biaya Hidup, Terobosan Baru di Era Bupati Fawait
Pendidikan
Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat menyampaikan laporan 100 hari kerja, Senin 14 April 2025. (Foto: Fathur Rozi/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, JEMBER- Pemerintah Kabupaten Jember kembali menggulirkan program beasiswa daerah, tetapi kali ini dengan pendekatan yang lebih progresif. Di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait, beasiswa yang sebelumnya hanya menanggung Uang Kuliah Tunggal (UKT) kini diperluas cakupannya dengan menambahkan biaya hidup atau living cost bagi mahasiswa penerima.
Kebijakan ini menjadi pembeda signifikan dari era bupati sebelumnya, Hendy Siswanto, yang membatasi bantuan beasiswa hanya pada UKT. Fawait menyebut, perubahan ini dimungkinkan berkat efisiensi dalam penjabaran Peraturan Daerah, yang memberi ruang fiskal lebih untuk sektor pendidikan.
Dalam laporan progres 100 hari kerjanya di Kantor Dinas PU Bina Marga dan SDA Kabupaten Jember pada Senin, 14 April 2025. "Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meringankan beban pendidikan, tetapi juga mendukung kelayakan hidup mahasiswa di tengah krisis biaya hidup," jelas Gus Fawait, sapaan dia.
Untuk menjamin akurasi dan keadilan dalam distribusi beasiswa, Pemerintah Kabupaten Jember membentuk Kelompok Kerja Verifikasi dan Validasi yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan.
"Ke depan kami juga mendorong keterlibatan organisasi perangkat daerah lain, serta tokoh masyarakat agar prosesnya lebih partisipatif dan transparan," jelasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Jember, Nurul Hafid Yasin memaparkan, setiap penerima beasiswa akan memperoleh tambahan biaya hidup sebesar Rp500.000 per bulan . Sementara, nilai UKT yang ditanggung mencapai Rp5 juta per tahun.
Lebih dari sekadar tambahan anggaran, beasiswa ini juga mengalami perluasan kategori penerima. Jika sebelumnya beasiswa hanya menyasar mahasiswa berprestasi, peserta kompetisi, anak guru, perangkat desa, serta warga kurang mampu, kini kategori penerima bertambah signifikan.
Termasuk di dalamnya anak dari guru ngaji, pengasuh pesantren, kader Posyandu, RT, RW, Linmas, ketua kelompok pengajian, hingga guru PAUD, RA, TK, dan Madin. "Santri dan siswa berprestasi juga masuk dalam daftar prioritas," paparnya.
Menurutnya, rencana pembukaan pendaftaran dijadwalkan berlangsung antara Mei hingga Juli 2025. Dengan anggaran yang tersedia, diperkirakan sekitar 8.000 mahasiswa bisa terakomodasi. Namun, dari jumlah itu, sekitar 3.500 penerima lama akan divalidasi ulang. "Proses ini bertujuan memastikan penerima lama masih memenuhi syarat, baik dari segi ekonomi maupun akademik," katanya.
Faktor seperti perubahan status sosial ekonomi dan penurunan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), Hafid menambahkan, menjadi pertimbangan penting dalam validasi ulang. Jika ditemukan penerima yang sudah tidak layak, kuota akan diberikan kepada mahasiswa baru. Diperkirakan akan ada sekitar 5.000 kuota baru yang tersedia setelah proses tersebut.
Adapun syarat pendaftaran relatif seragam. Seperti mahasiswa harus memiliki KTP Jember, berstatus aktif, dan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa. Program ini terbuka bagi mahasiswa dari semester satu hingga delapan di semua kampus di Indonesia. Meskipun IPK minimum belum ditentukan, acuan sebelumnya menetapkan angka minimal 3,00. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta |
: Fathur Rozi |
| Editor |
: Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi