SUARA INDONESIA JEMBER

UIN Jember Lepas Mahasiswa KKN 2022, Warek III Minta Mahasiswa Jaga Akhlak

Bahrullah - 17 January 2022 | 12:01 - Dibaca 2.26k kali
Pendidikan UIN Jember Lepas Mahasiswa KKN 2022, Warek III Minta Mahasiswa Jaga Akhlak
Hefni Zein, Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri (UIN KHAS) Jember saat memberikan sambutan di acara pelepasan Mahasisa KKN 2022 (Foto: Humas UIN KHAS Jember)


JEMBER - Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember melepaskan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebanyak 46 orang.

Hefni Zein, Wakil Rektor (Warek) III Universitas Islam Negeri (UIN KHAS) Jember, meminta agar di lokasi tugasnya Mahasiswa KKN menjaga akhlak.

" Fokus tugas Mahasiswa KKN ada pada pengembangan masyarakat dengan cara menemukan keunggulan dan potensi yang ada di masyarakat, serta menemukan problem yang menjadi kendala dalam proses pengembangan masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Hefni, menekankan agar Mahasiswa KKN menampilkan perilaku akhlak yang baik di tengah tengah masyarakat.

Sebab, selain mereka membawa nama baik almamater kampus UIN KHAS Jember, mereka juga secara otomatis melakukan sosialisasi kampus kepada masyarakat.

“ Image kampus kita di mata masyarakat sangat ditentukan dengan profil dan sikap Mahasiswa ketika berada di lokasi KKN," imbuhnya.

Kalau image-nya kurang baik kata Hefni, tentu masyarakat akan enggan memasukkan putra-putrinya kuliyah ke kampus UIN Jember.

Sebaliknya, masih menurut Hefni, jika Mahasiswa menampilkan kesan pertama yang baik pada masyarakat, maka tentu saja itu akan berdampak positif kepada kampus.

Dia juga meminta Mahasiswa agar fokus terhadap tugas KKN, seperti pengembangan masyarakat dengan cara menemukan keunggulan dan potensi yang ada.

" Mahasiswa juga harus menemukan problem yang menjadi kendala dan persoalan mendasar dalam proses pengembangan masyarakat," imbuhnya.

Sementara, Haryu Ketua panitia KKN 2022 mengatakan, bahwa KKN tahap I ini akan diterjunkan di Dua Kecamatan.

Haryu menjelaskan, KKN akan dilaksanakan dari tanggal 17 Januari-28 Februari 2022.

" Yang akan dijadikan tempat KKN itu di Kecamatan Arjasa Desa Arjasa, Kamal dan Biting dan di Kecamatan Jelbuk, di Desa Jelbuk dan Panduman," paparnya.

Zainal Abidin, Ketua LP2M UIN KHAS Jember, menambahkan, KKN tahun ini berbeda dengan tahun yang lalu, sebab tahun ini berbasis fakultas.

" Mahasiswa akan dikelompokkan berdasarkan asal fakultas masing-masing. Fakultas Syari'ah misalnya, mereka memiliki kompetensi di bidang hukum. Maka, kegiatan KKN mereka diarahkan pada bidang hukum," ujarnya.

Tidak hanya Mahasiswanya kata Zainal, dosen pembimbing lapangannya juga akan disesuaikan dengan kompetensinya.

" Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) ya membimbing mahasiswa FEBI, jika dosen FTIk maka akan membimbing Mahasiswa Tarbiyah," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya