SUARA INDONESIA JEMBER

Ustaz Adi Hidayat: Macam-macam Salat Sunah Mutlak Yang Dapat Dikerjakan Sesekali

Wildan Mukhlishah Sy - 09 November 2021 | 18:11 - Dibaca 16.05k kali
Pendidikan Ustaz Adi Hidayat: Macam-macam Salat Sunah Mutlak Yang Dapat Dikerjakan Sesekali
Seorang Anak Kecil Sedang Salat (Foto: Twitter)

JEMBER-Selain salat wajib yang lima, dalam Islam juga terdapat salat-salat sunah yang bisa dikerjakan untuk menambah pahala dari Allah SWT.

Diantranya ada salat rawatib, yakni salat sunah yang mengikuti salat fardu. Kemudian ada pula salat Dhuha yang dikerjakan pada waktu Dhuha, salat Tahajud yang dikerjakan pada malam hari setelah bangun dari tidur, dan salat-salat sunah lain yang waktunya telah ditentukan. 

Dan diantara banyaknya salat sunah tersebut, ada pula salat-salat sunah yang tidak terikat pada salat fardu maupun waktu-waktu tertentu, yang dalam Fiqih Islam disebut dengan salat mutlaq.

Dikutip dari buku Fiqih Islam karya Sulaiaman Rasjid salat mutlak ialah salat yang tidak ditentukan waktunya dan tidak ada sebabnya, jumlah rakaatnya pun tidak dibatasi, boleh dua rakaat atau lebih. Nabi SAW menegaskan bahwa salat adalah perkara terbaik yang tidak berpatokan pada banyaknya rakaat.

"Salat itu adalah suatu perkara yang terbaik, banyak ataupun sedikit," HR Ibnu Majah.

Selain itu ustaz Adi Hidayat dalam kanal YouTube Dakwah Islam juga mengatakan bahwa salat mutlak tidak terikat dengan waktu, ataupun salat, namun, bisa dikerjakan kapanpun.

Salat yang sifatnya menyendiri, yang dilakukan untuk menambah pahala ataupun mengurangi perbuatan yang sia-sia ketika sedang menunggu waktu salat.

"Semua salat yang sifatnya menyendiri punya keistimewaan sendiri-sendiri,mengantarkan pahala-pahala tambahan, disebut dengan salat mutlaq," jelasnya.

Adapaun salat-salat sunah yang termasuk dalam jenis salat mutlak ialah sebagai berikut:

1. Salat Syara' yakni salat Dhuha yang dilakukan pada awal waktu Duha, ketika matahari tergelincir dari tempat terbitanya dan bayang-bayang benda berukuran satu tombak. 

2. Salat Tahiyyatul Mesjid, salat yang dikerjakan ketika memasuki mesjid, sebelum duduk, sebanyak dua rakaat.

3. Salat Wudu, salat yang dilakukan setelah berwudu, sebanyak dua rakaat, dapat dilakukan sesekali maupun dibiasakan.

4. Salat dua rakaat sebelum dan sesudah salat Zuhur, tetapi bukan termasuk jenis salat sunah rawatib. 

"Dari Ummu Habibah, "Nabi SAW berkata, "Barang siapa mengerjakan salat empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat sesudah Zuhur, Allah mengharamkan api neraka baginya," HR Tirimizi.

5. Salat sebelum asar (tidak termasuk dalam jenis salat rawatib) sebanyak empat rakaat.

"Dari Ibnu Umar, "Nabi SAW berkata, "Allah memberi rahmat kepada seorang manusia yang salat empat rakaat sebelum Asar," HR Tirmizi.

6. Dua Rakaat sebelum salat Magrib, namun salat sunah ini tidak dianjurkan untuk selalu dikerjakan atau dibiasakan, karena waktu salat Magrib menuju salat Isya yang cukup sedikit.

"Dari Abdullah bin Mughaffal Nabi SAW, "berkata, "Salatlah kamu sebelum Magrib, salatlah kamu sebelum Magrib, kemudian Beliau berkata pada yang ketiga kalinya bagi orang yang menghendakinya," HR Bukhari.

7. Dua rakaat sebelum salat Isya (tidak termasuk dalam jenis salat sunah rawatib).

Inilah salat-salat sunah yang dapat dilakukan sesekali untuk menambah kuantitas ibadah sunah, sekaligus upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. (Ree/Wil)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya