JEMBER – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) mendukung penuh apa yang yang menjadi perjuangan dan tuntutan Forum Honorer Tenaga Kesehatan (FHTK) Kabuapaten Jember.
Dukungan itu, terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) antara seluruh anggota Komisi D DPRD Jember dengan segenap pengurus FHTK, Senin (27/02/2023).
“Apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan FHTK kami siap dukung penuh. Maka dari itu, kami jangan dianggap lawan, tetapi kawan,” terang Sekretaris Komisi D DPRD Jember Cahyo Purnomo di hadapan peserta rapat.
Politisi PDI Perjaungan ini mengakui, bahwa selama ini legislatif sudah berjuang dengan cara senyap tanpa diberitahukan kepada publik.
“Kami sudah mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, kami ingin tahu penyebabnya. Mengapa formasi untuk nakes selalu minim. Tahun 2022 zonk, Tahun 2023 hanya 82 orang, ini sungguh miris,” sambungnya.
Politisi yang akrab disapa ipung ini memastikan, beberapa tuntutan yang diminta oleh FHTK akan dikawal penuh oleh DPRD Jember.
“Kami akan surati Bupati Jember untuk SK Bupati. Kemudian, kami akan ke Menpam-RB agar kuota ASN PPPK bisa terpenuhi. Untuk selanjutnya, Masih akan rapat gabungan dengan Komisi A karena kami sesuaikan dengan anggaran,” paparnya.
Pernyataan senada disampaikan oleh Ketua Komisi A Mohamad Hafidi. Dirinya meminta, FHTK bisa memanfaatkan DPRD sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi.
“Ini gedung rakyat, kami wakil rakyat. Siapapun yang mengadukan kepada kami, kami pasti tampung dan kami perjuangkan,” kata Hafidi sebagai pemimpin rapat.
Sementara Ketua FHTK Kabupaten Jember, Dwi Rendra usai rapat mengaku lega dengan pernyataan dukungan penuh DPRD.
“Bentuk kritis kami adalah bentuk kasih sayang kami kepada wakil rakyat. Kami tetap akan mengwal, apa yang menjadi tuntutan para nakes, agar juga bia bernasib baik seperti yang lainnya,” paparnya.
Sebelumnya, ribuan tenaga honorer kesehatan Kabupaten Jember meminta sejumlah tuntutan kepada pemerintah yaitu, memberikan porsi lebih kuota ASN PPPK, meminta SK Bupati, kesejahteraan dan tidak membedakan antara seragam honorer dengan ASN.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi