JEMBER- Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2022, menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk kembali menekankan tentang pentingnya penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Bupati Jember Hendy Siswanto menyebut, bahwa ketetapan tersebut sebagaimana yang telah dibentuk oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Menurutnya, Indonesia bebas ODOL akan mulai diberlakukan sejak tahun 2023 mendatang.
“Indonesia bebas ODOL akan diberlakukan secara penuh mulai tahun 2023 nanti,” ungkapnya, saat memberikan sambutan pada peringatan Harhubnas di Alun-alun Jember, Sabtu (17/9/2022).
Untuk itu, pihaknya mengajak semua masyarakat Jember, termasuk para pelaku usaha agar mempersiapkan diri dan bersama-sama mencegah adanya kendaraan ODOL dalam aktivitas usaha yang digelutinya.
“Harus dapat mempersiapkan diri dengan diberlakukannya bebas ODOL pada 2023 nanti,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Agus Wijaya mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus menggencarkan sosialisasi ODOL. Jika nantinya ditemukan kendaraan yang melanggar ketentuan, maka tidak akan diperbolehkan beroperasi.
“Kami pastikan itu, akan ditindak tegas siapapun yang melanggar,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyebut bahwa penertiban kendaraan ODOL tidak hanya bertujuan untuk menjaga kondisi infrastruktur jalan, namun juga untuk memperhatikan keselamatan pengemudi dan kendaraan lainnya.
“Karena itu akan berbahaya pada pengemudi dan kendaraan lain,” tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi