JEMBER — Kabupaten Jember kembali menggelar kegiatan Itsbat Nikah massal yang diikuti oleh para pasangan pengantin yang sebelumnya belum pernah mencatatkan pernikahannya secara hukum negara.
Kegiatan Jember Mantu yang dilangsungkan di Aula Lantai 2 Pendopo Wahyawibawagraha pada Senin (11/07/2022) itu diikuti oleh puluhan pasangan pengantin yang terdiri dari pasangan muslim maupun non-muslim.
Program kerja yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu juga menuai apresiasi dari Bupati Jember, H. Hendy Siswanto saat disampaikan melalui konferensi pers usai kegiatan berlangsung.
“Ini adalah suatu kerja yang luar biasa dari Disdukcapil Jember, ada 40 pasangan pengantin non muslim dan 34 pengantin muslim yang mengikuti kegiatan ini, ada juga pasangan yang telah menikah sejak tahun 1970 namun baru dicatatkan sekarang untuk mendapatkan akta perkawinan,” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan jika masih banyak warga Jember yang masih belum mencatatkan pernikahannya secara resmi.
“Pencatatan nikah, buku nikah itu sangat penting untuk kita semua, karena itu adalah salah satu dasar legal untuk mendokumentasikan seluruh keluarga tersebut, apabila tidak memilikinya maka nanti yang dirugikan adalah anak cucu, karena mereka juga akan kesulitan untuk mengurus dokumen yang lain,” beber Bupati Hendy.
Ia melanjutkan “Negeri ini semakin lama semakin baik, maka sudah menjadi peran pemerintah untuk melakukan jemput bola dalam hal semacam ini,” imbuhnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti menuturkan jika pihaknya juga berkolaborasi dengan Kementrian Agama yang ada di Kabupaten Jember.
“Kita juga melaksanakan kolaborasi bersama Kementrian Agama, disana kan ada koordinator dari berbagai agama, tujuannya untuk membagikan informasi kepada kelompok agama nya masing-masing agar seluruh pasangan dapat dicatatkan secara resmi,” paparnya.
Dirinya menambahkan “Untuk Jember Mantu pada tahun ini ya hanya sekali ini, nanti tahun depan akan kita informasikan kepada masyarakat dan kemudian akan kami kompilasi siapa-siapa yang belum tercatat untuk dilakukan pencatatan perkawinan secara resmi,” pungkasnya. [amb/si]
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ambang Hari Laksono |
Editor | : Moh.Husnul Yaqin |
Komentar & Reaksi