JEMBER- Pemerintah pusat, melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menghimbau agar pembagian daging kurban Hari Raya Idul Adha 1443 H, tidak menggunakan bungkus plastik.
Hal tersebut sebagaimana dituliskan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Jember Nomor 800/1356/35.09.318/2022, Tentang Himbauan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik.
Bupati menyarankan, agar masyarakat membawa dan menggunakan wadah milik masing-masing, sebagai alternatif pengganti bungkus plastik saat mengambil daging kurban.
Menurutnya, langkah tersebut diambil, sebagai salah satu upaya dalam mengurangi produksi limbah plastik di Jember.
Dirinya menilai, penggunaan sampah plastik hanya akan mencemari lingkungan, karena membutuhkan waktu lama untuk terurai.
"Kami minta agar masyarakat Jember, tidak menggunakan plastik untuk bungkus daging kurban," tegasnya, saat membagikan daging kurban di Lingkungan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Sabtu (9/7/2022).
Senada dengan himbauan tersebut, Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember Nurul Hidayat, juga meminta agar kotoran hewan kurban tidak dibuang di sembarang tempat.
Dirinya menjelaskan, dalam SOP penyembelihan hewan kurban, telah dijabarkan bahwa seharusnya limbahnya dapat dikubur dengan tanah, bukan dibuang di sembarang tempat, terutama di sungai.
"Di SOP itu sudah dijelaskan, bahwa dalam penyembelihan hewan kurban, limbah-limbahnya itu dikubur, bukan dibuang di sungai," jelasnya, saat dihubungi melalui telpon oleh suaraindonesia.co.id, Sabtu (9/7/2022).
Selanjutnya, DLH juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait berbagai imbauan penenakan volume sampah plastik dan limbah hewan kurban, dengan menggandeng sejumlah komunitas pecinta lingkungan.
"Kami juga sudah sosialiasai kepada masyarakat tentang hal tersebut," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi