Pemkab Jember Akan Terbitkan SE Larangan Distribusi Sapi
Pemerintahan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jember drh Andi Prastowo. Foto: suaraindonesia.co.id
JEMBER- Menanggapi maraknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), yang tengah menyerang ternak sapi di sejumlah daerah Indonesia. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan segera mengeluarkan surat edaran (SE) terkait distribusi sapi antar kabupaten/kota.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jember drh Andi Prastowo, dalam pemaparannya di rapat dengar pendapat bersama Komisii B DPRD Jember dan pedagang serta peternak sapi, Rabu (18/5/2022).
“Kami sudah menyampaikan kepada bapak Bupati terkait SE tersebut, yang peruntukkan bagi seluruh camat dan pelaku usaha ternak,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam SE disebutkan untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK, terdapat larangan mengeluarkan hewan ternak dari lokasi yang terindikasi sakit.
Dengan demikian setiap camat dan pelaku usaha ternak, khususnya sapi akan lebih mudah untuk melakukan koordinasi dan pelaporan.
Agar, nantinya DKPP Jember dapat segera melakukan lokalisir pada sejumlah daerah di Kabupaten Jember yang dilaporkan suspect PMK.
“Kami juga akan melokalisir sejumlah daerah yng suspect PMK dan telah dilaporkan kepada kami. Jadi tolong jangan menerima atau mengirim ternak dari lokasi yang suspect," katanya.
Sementara, untuk pengeluaran ternak antar provinsi menurutnya merupakan kebijkan dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Dimana untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), diperlukan adanya uji laboratorium terlebih dahulu.
“Tujuannya tentu untuk mencegah terjadinya penyebaran. Kalau antar provinsi itu, menjadi kebijakan dari Dinas Peternakan Provinsi Jatim,” ungkapnya.
Hal tersebut disambut baik oleh Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono, dirinya menilai pemerintah memang seharusnya hadir, untuk memberikan solusi secara jelas dan tepat bagi para peternak dan pedagang sapi di Jember.
“Tolong nanti kami juga ditembusi untuk surat edarannya pak,” ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap masyarakat selanjutnya dapat lebih bersabar untuk tidak mengirimkan api ke luar daerah dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, demi meminimalisir dampak buruk yang lebih besar, terkait virus PMK tersebut.
“Jangan dikirm dulu sapi-sapinya, ini mencegah terjadinya dampak buruk yang lebih besar. Tapi saya tegaskan lagi, bahwa pemerintah harus hadir dalam menyelesaikan permasalahan ini.” Tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta |
: Wildan Mukhlishah Sy |
Editor |
: Imam Hairon |
Komentar & Reaksi