JEMBER- Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jember, mulai menggencarkan sosialisasi dan edukasi, terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kini mulai pada hewan ternak sapi di sejumlah daerah Indonesia.
Kepala DKPP Jember drh Andi Prastowo menyebut, langkah tesebut sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi penyebaran PMK pada ternak yang ada di Kabupaten Jember, terlebih hingga saat ini masih belum ditemukan obat untuk penyakit tersebut.
“Ini adalah hal baru bagi kami, yang kami bisa hanyalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai PMK,” ungkapnya, saat rapat dengar pendapat dengan Komis B DPRD Jember, Rabu (18/5/2022).
Dengan demikian, dirinya berharap masyarakat dapat mengenali gejala dini dari hewan ternak yang terpapar, sehingga bisa melakukan diagnosis dan langkah cepat untuk menanganinya.
“Jadi mereka nantinya sudah bisa mengenali gejala-gejala sapi yang terpapar dan segera melaporkannya kapada kami,” lanjutnya.
Andi menyebut, sosialisasi dilakukan dengan melibatkan camat di daerah masing-masing dan dibantu oleh tim penyuluh kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama Sekertaris DKPP Jember Sugiyarto memaparkan, bahwa pihaknya siap untuk memberikan pemeriksaan, serta penyediaan obat-obatan gratis bagi sapi yang mengalami kondisi kesehatan kurang baik.
“Masyarakat tidak perlu panik, tapi harus tetap waspada dengan adanya wabah ini,” katanya.
Namun, dirinya menambahkan, hingga saat ini pemberian obat bagi ternak dilakukan secara symtonis, yakni dengan melihat gejala-gejala umum yang dialami ternak.
“Kalau misal hewannya demam ya kita beri pereda demam, kalau sesak nafas kita beri obat sesak nafas, hanya sebatas itu. karena memang obatnya belum ada sampai sekarang,” ucapnya.
Selanjutnya DKPP Jember, juga telah mendirikan pos kesehatan hewan (Poskeswan) untuk melokalisir sejumlah tempat yang suspect PMK.
“Kami inginnya Jember bisa menangani secara cepat dan tepat, terkait PMK ini,” tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi