Proyek Hibah Ratusan Juta di Jember, Diduga Jadi Bancakan Oknum
Pemerintahan
Proyek Hibah Ratusan Juta Yang Diduga Jadi Bancakan Sejumlah Oknum Terlihat Ambruk (Foto: Wildan/Suaraindonesia.co.id
JEMBER - Proyek hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang berada di Dusun Lengkong Barat, Desa Mrawan, Kabupaten Jember, Jawa Timur diduga jadi bancakan oleh oknum.
Hal itu terungkap dari pengakuan sejumlah warga sekitar yang mengeluhkan bahwa pengerjaan proyek drainase daerah tersebut terkesan asal-asalan dan tidak transparan.
Seperti yang disampaikan salah seorang tokoh sekitar bernama Zein, saat dikonfirmasi Suaraindonesia lewat sambungan selulernya, Selasa (25/01/2022) siang.
Menurut Zein, turunnya proyek tersebut bukan membuat masyarakat senang. Tetapi, justru sebaliknya membuat timbul tanda tanya.
"Sangat kecewa. Belum sampai satu bulan, proyek tersebut sudah ambruk," akui warga sekitar bernama Zein.
Zein menduga, penyebab ambruknya proyek tersebut karena diduga digarap asal jadi.
"Menurut informasi, anggaran tersebut cukup fantastik hingga ratusan juta. Hingga saat ini pun, tidak papan nama berapa nilainya. Hanya prasasti tertulis hibah jatim," akui dia.
Melihat kenyataan itu, Zein mensinyalir program tersebut sarat permainan karena terkesan kucing-kucingan dengan masyarakat.
Di tempat terpisah, salah seorang pelaksana proyek di lapangan tidak berani menyebut siapa ketua kelompok masyarakat proyek itu.
Namun dengan nada pelan, pria itu menyebut bahwa program tersebut yang bertanggungjawab adalah salah seorang oknum perangkat desa setempat.
"Ada 3 kelompok itu (tiga paket proyek), tapi melalui kampung semua itu. Pak imam yang bertanggung jawab semua," sebutnya.
Selain proyek TPT, menurut informasi di lokasi tidak jauh dari ambruknya proyek tersebut, ada dua paket proyek lain yang juga terkesan digarap asal-asalan.
Untuk anggarannya sendiri, perpaket diduga senilai Rp 200 juta rupiah, bersumber dari Pemprov Jatim.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta |
: Wildan Mukhlishah Sy |
Editor |
: Imam Hairon |
Komentar & Reaksi