SUARA INDONESIA JEMBER

Hibah, Hadiah, Sedekah Serupa Dalam Bentuk Berbada Pada Makna

Redaksi - 23 February 2022 | 19:02 - Dibaca 69 kali
Khazanah Hibah, Hadiah, Sedekah Serupa Dalam Bentuk Berbada Pada Makna
Ilustrasi (Foto: Freepik)
JEMBER- Hibah, Hadiah serta Sedekah dalam Fiqih Islam merupakan sebutan atas tindakan seseorang saat memberikan sesuatu pada saudaranya yang lain. Pemberian itu isa didasari oleh suatu hal ataupun tidak sama sekali.

Meski sama-sama memiliki bentuk yang sama, hibah, hadiah dan sedekah tidak bermakna satu. Masing-masing dari ketiganya ada maksud-maksud tertentu.

Adapun perbedaan ketiga perkara tersebut dapat diketahui dari maknanya yang telah dijelaskan dalam hukum fiqih, yakni sebagai berikut:

Pertama, hibah yaitu memberikan barang pada seseorang tanpa adanya takaran juga sebabnya.

Kedua, hadiah yang artinya memberikan barang pada seseorang tanpa adanya takaran, serta dibawa ke tempat penerima dengan maksud memuliakannya.

Ketiga, sedekah yakni memberikan barang tanpa adanya takaran dengan harapan mendapat pahala dari sisi Allah SWT.

Ketiga perkara tersebut sama-sama membawa kebaikan, baik bagi pemberi maupun penerima. Sebagaiaman yang telah diterangkan dalam dalil, baik yang bersumber dari Al-Qur'an maupun hadis Nabi.

"Memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta," QS Al-Baqarah 177.

Dalam hadis nabi, disebutkan jika menerima pemberian dari orang lain hendaklah diterima, karena hal tersebut merupakan bagian dari rezeki yang Allah berikan.

"Dari Khalid bin Adi, "Sesungguhnya Nabi SAW, telah bersabda, "Barang siapa yang diberi oleh saudaranya kebaikan dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak dia minta, hendaklah diterimanya (jangan ditolak); sesungguhnya yang demikian itu pemberian yang diterima oleh Allah kepadanya," HR Ahmad.

Setelah mengetahui, makna serta kebaikan yang ada dalam perkara hibah, hadiah serta sedakah, maka sudah sewajarnya sebagai muslim untuk saling memberi, karena hal tersebut merupakan bagian dari hubungan manusia dengan sesamanya, serta salah satu cara untuk menjalankan sunah-sunah Nabi. (Ree)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya