SUARA INDONESIA JEMBER

Masa Cuti Berakhir, Hendy Siswanto-Gus Firjaun Kembali Jabat Bupati dan Wakil Bupati Jember

Fathur Rozi (Magang) - 24 November 2024 | 08:11 - Dibaca 1.35k kali
Advertorial Masa Cuti Berakhir, Hendy Siswanto-Gus Firjaun Kembali Jabat Bupati dan Wakil Bupati Jember
Hendy Siswanto saat menandatangani serah terima jabatan Bupati Jember, Minggu (24/11/2024) (Foto: Fathur Rozi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER- Setelah masa cuti kampanye Pilkada 2024 berakhir, Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman, kembali menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember. Jabatan itu mereka terima pada dini hari, Minggu (24/11/2024).

Setelah menerima jabatannya, Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan, hal pertama yang akan dirinya tegaskan ialah, meminta pihaknya agar lebih semangat lagi dalam bertugas, terkhusus untuk menyukseskan pesta demokrasi yang akan hadir pada tanggal 27 November mendatang.

"Harus mengedepankan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan pesta demokrasi," ujar Hendy seusai menerima kembali jabatannya sebagai Bupati Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Selain itu, ia meminta agar masyarakat tetap dibuat nyaman, sebab masyarakat Jember sebentar lagi akan menuju pemilu yang nantinya menjadi penentu terpilihnya pemimpin Jember selama 5 tahun kedepan, yang akan mengawal mereka semua.

"Maka, saya dan gus firjaun tentunya memiliki kewajiban untuk mengingatkan kawan-kawan untuk melayani dengan sebaik-baiknya. Tentunya kami bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu," tambahnya.

Selain, itu dirinya juga membahas mengenai hak masyarakat seperti dana guru ngaji dan Bansos, yang perlu ditunda hingga pilkada usai, sesuai dengan ketentuan surat edaran dari wakil menteri dalam negeri.

"Tentunya harus menunggu untuk disalurkan. Insyaallah tanggal 28 kita akan realisasikan. Karena itu hak rakyat," tandasnya. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Fathur Rozi (Magang)
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya