SUARA INDONESIA JEMBER

Bukan Kartini, Ini Sosok Rasuna Said, Pahlawan Perempuan Ke- 9 yang Menerima Kehormatan

Redaksi - 14 September 2022 | 18:09 - Dibaca 2.76k kali
Artikel Bukan Kartini, Ini Sosok Rasuna Said, Pahlawan Perempuan Ke- 9 yang Menerima Kehormatan
Sosok Rasuna Said dalam Google Doodle hari ini, 14 September 2022. (Foto: Tangkapan Layar Google Doodle Hari Ini, 14 September 2022)
JEMBER- RA Kartini merupakan pahlawan perempuan yang gagasannya akan hak perempuan dan kesetaraan gender dikenal hingga saat ini.

Namun rupanya, ia bukanlah satu-satunya perempuan yang bersuara akan hal tersebut. 

Ada sosok Rasuna Said, pahlawan perempuan asal Sumatera Barat dari golongan santri yang ternyata juga memiliki visi dan misi yang sama dengan RA Kartini.

Lewat pidato-pidatonya yang gagah, ia melawan kolonialisme Belanda hingga ia dijuluki Singa Betina Pergerakan Kemerdekaan Indonesia. Bahkan dirinya adalah perempuan ke- 9 yang menerima kehormatan.

Perempuan yang lahir pada 14 September 1910 di dekat Danau Maninjau, Sumatra Barat tersebut sejak dini telah terlihat kecerdasannya, ia juga aktif dengan isu-isu saat itu. 

Hal tersebut kemudian mengantarkan ia menjadi seorang asisten guru. Lewat kesempatan itu ia juga mengajak para perempuan disikitarnya untuk berani bermimpi besar dan berdaya yang saat itu masih sangat jarang, karena banyak sektor kehidupan masih didominasi oleh laki-laki.

Meski begitu, Rasuna tak lama menjadi seorang guru, karena menurutnya kemajuan kaum perempuan tidak hanya didapat dengan bersekolah tetapi juga harus disertai dengan perjuangan politik.

Kemudian, kiprahnya berlanjut dengan keterlibatannya dalam Serikat Rakyat atau Gerakkan Rakyat pada tahun 1926 lalu berlanjut dengan Gerakan Islam di tahun 1930.

Berawal dari gerakan tersebut, Rasuna kemudian mengadakan Persatuan Muslim Indonesia (PERMI) yang menentang Kolonialisme Belanda. Tak hanya itu lewat PERMI pula lah ia menyuarakan keadilan untuk perempuan Indonesia.  

Di tahun 1931 ia melebarkan sayap PERMI di Padang dan membentuk Devisi Perempuan di PERMI. Sayang, ditahun 1932 Rusina dipenjara karena suara lantangnya menentang pemerinatahan kolonial.

Namun, tekadnya untuk memberikan ruang keadilan bagi suara perempuan tak terhenti. Usai ia keluar dari penjara, perempuan yang belajar di Diniyyah Putri Padang Panjang itu tetap aktif bersuara lewat tulisan-tulisannya.

Selanjutnya, setelah Proklamasi kemerdakaan Indonesia tahun 1945, Rasuna masuk dalam Dewan Perwakilan Sumatera yang mewakili Sumatera Barat dan menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Republik Indonesia Serikat (DPR RIS).

Lalu, pada tanggal 5 Juli 1959 melalui Dekret Presiden ia diangkat menjadi Dewan Pertimbangan Agung dan berkecimpung di sana hingga ia wafat pada tanggal 2 November 1965 di usai 55 tahun. 

11 tahun setelah kematiannya yakni pada tahun 1974, Rasuna dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional atas jasa-jasa yang telah ia lakukan untuk Indonesia. (Ree)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya