SUARA INDONESIA, JEMBER- KPU Jember telah melaksanakan debat kedua calon bupati dan wakil bupati. Di tengah debat, ada jawaban yang dinilai tidak nyambung dari calon petahana, Hendy Siswanto.
Saat ditanya tentang manajemen birokrasi yang baik di masa pemerintahannya, Hendy justru memamerkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Cabup nomor urut 02, Muhammad Fawait, memberi respons atas jawaban Hendy yang mengklaim jika manajemen birokrasi dalam masa kepemimpinannya sudah masuk dalam kategori kompeten. Alasannya, menurut Hendy, karena telah mendapat penghargaan WTP dari BPK RI.
Calon bupati muda yang akrab disapa Gus Fawait ini menilai, jika jawaban Hendy tersebut keliru. Sebab, WTP merupakan urusan administrasi keuangan, bukan masalah birokrasi dan pelayanan publik.
“WTP itu untuk birokrasi keuangan, Bapak! Itu Hal yang berbeda. Jaka sembung naik becak, nggak nyambung, cak!” kata Gus Fawait, saat konferensi pers seusai debat di salah satu hotel di Jalan Cempaka, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu 9 November 2024 malam.
Sedangkan, lanjut Fawait, mengenai reformasi birokrasi dan pelayanan publik, secara disiplin keilmuan, standarnya adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB).
“Semua orang sekarang bisa cek di BPS. Bahwa SAKIP kita itu terendah di Jawa Timur. IRB kita urutan 35 dari 38 di Jawa Timur. Dan itulah ukuran dari reformasi birokrasi, yang masih perlu kita perbaiki,” tegas Gus Fawait.
Sementara, Hendy Siswanto menganggap, bahwa WTP itu adalah tanda birokrasi di Kabupaten Jember luar biasa. Sebab menurutnya, WTP itu berbicara keuangan, yang artinya telah dilakukan dengan baik.
“Jadi sudah menjadi pertanggungjawaban mutlak WTP itu. Semua sudah tercover, tentang pengentasan kemiskinan ada di dalamnya. Pengangguran sudah ada di dalamnya. Investasi ada di dalamnya. Jadi jangan per segmen,” ucapnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Fathur Rozi (Magang) |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi