SUARA INDONESIA JEMBER

Belasan Santriwati Ponpes Al Djaliel 2 Jember, Jalani Proses Pemeriksaan

Muhamad Hatta - 07 January 2023 | 15:01 - Dibaca 3.76k kali
Peristiwa Daerah Belasan Santriwati Ponpes Al Djaliel 2 Jember, Jalani Proses Pemeriksaan
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama didampingi Kanit PPA Iptu Dyah Vitasari saat temui Kiai Fahim (Foto: Istimewa)

JEMBER - Satreskrim Polres Jember langsung melakukan tahapan-tahapan penyelidikan di Ponpes Al Djaliel 2 Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.

Belasan santriwati pun menjalani proses pemeriksaan visum pasca oknum kiai yang diduga mencabuli santrinya resmi dilaporkan ke Polisi Jember,  Jumat (6/01/2022) kemarin.

Diketahui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tim Inavis Satreskrim Polres Jember langsung melakukan olah TKP di lokasi ponpes asuhan Kiai Muhammad Fahim Mawardi.

Sejumlah anggota polisi itu, pantauan wartawan di lokasi pondok datang sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam proses oleh TKP diketahui berlangsung dari siang sampai sore hari.

Sebanyak 15 orang santriwati di Ponpes Al Djaliel 2 menjalani proses visum di RSD dr. Soebandi.

Proses pemeriksaan itu, dilakukan secara bertahap sejak Jumat malam kemarin.

“Dari laporan tersebut (dugaan pencabulan oleh Kiai Fahim), kini langsung ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jember. Tindakan yang sudah dilakukan diawali dengan melakukan olah TKP di lokasi Ponpes Al Djaliel 2 sejak kemarin,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari saat dikonfirmasi di mapolres, Sabtu (7/1/2023) siang.

Selanjutnya setelah dilakukan olah TKP, kata perempuan yang akrab disapa Vita ini, polisi melakukan tahapan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.

“Kemudian kami memberangkatkan seluruh santriwati, untuk pemeriksaan visum di RSD dr. Soebandi Jember kurang lebih 15 orang,” ujarnya.

Dari proses pemeriksaan visum tersebut, kata Vita, masih berlangsung hingga siang ini.

“Saat ini kita masih nunggu hasil pemeriksaan dan keterangan dari dokter,” katanya.

Ditanya soal tahapan selanjutnya dari proses pemeriksaan, Vita meminta kepada wartawan untuk menunggu keluarnya hasil visum. 

“Nanti setelah ada hasil visum, mungkin akan kita sampaikan proses selanjutnya apa. Mohon waktu,” ujarnya singkat.

Perlu diketahui, terkait proses penyelidikan polisi tentang adanya dugaan pencabulan santriwati di lingkungan Ponpes Al Djaliel 2 Jember. 

Berawal dari konsultasi yang dilakukan oleh Istri Kiai Fahim dengan mendatangi Polres Jember, dan diarahkan ke ruang Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

Dalam hal itu, Istri Kiai bernama Himmatul Aliyah atau akrab disapa Ning Lia. Menyampaikan dugaan pencabulan dan perselingkuhan yang dilakukan suaminya.

“Jadi Bu Nyai (istri Kiai) ini namanya warga masyarakat, melakukan konsultasi ke Polres Jember. Tanya ke bagian PPA Polres Jember. Beliau ini melakukan pengaduan, jika pak kiai ini. Disebut sering kalau malam memasukkan santrinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi Pak Kiai. Masuknya dari malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari,” kata Vita.

Dari tindakan yang dilakukan Kiai itu, kata Vita, menurut istrinya dinilai mencurigakan. Terlebih lagi, ruangan khusus atau kamar pribadi Kiai itu memiliki kunci khusus.

“Jadi untuk masuk ke kamar itu, menggunakan teknologi IT. Kunci atau pintu masuk, dipasangi alat khusus finger print, juga nomor pin atau password tertentu sehingga sulit untuk masuk ke dalam ruangan itu,” ucapnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhamad Hatta
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya