JEMBER- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jember, diketahui terus mengalami penurunan, sejak tahun 2020 hingga Juli 2022.
Hal tersebut berdasarkan data yang dipaparkan oleh Polres Jember, dalam pengukuhan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (10/8/2022).
Ketua Satgas PPA Jember Iptu Eko Yulianto mengungkapkan, pada tahun 2020 jumlah kasus persetubuhan terhadap anak adalah sebanyak 44 kasus, yang kemudian menurun menjadi 29 kasus di tahun 2021.
Sedangkan pada bulan Januari hingga Juli 2022, jumlah tersebut kembali mengalami penurunan menjadi 15 kasus.
"Bisa dilihat bahwa kasus ini terus mengalami penurunan, sejak tahun 2020 lalu," ungkapnya.
Selanjutnya, untuk pencabulan terhadap anak yang semula 7 kasus di tahun 2020, sempat mengalami kenaikan menjadi 11 kasus pada tahun 2021 dan kembali turun hingga di angka 6 kasus pada Januari-Juli 2022.
Kekerasan terhadap anak, yang sebelumnya terdapat 42 kasus saat 2020, turun menjadi 8 kasus di pertengahan tahun 2022.
Untuk kasus penelantaran anak diketahui juga mengalami penurunan dari angka 10 kasus di tahun 2020, menjadi zero kasus hingga Juli 2022.
"Kemudian tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), yang awalnya 1 kasus, ini jadi nol kasus. Untuk pemerkosaan tahun 2020 itu tidak ada kasus, tahun selanjutnya ada 1 kasus, tapi hingga Juli tahun ini, jumlah kasus tidak ada," lanjut Iptu Eko.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Kabupaten Jember turut mengalami penurunan, yang mana pada tahun 2020 terdapat 31 kasus, sampai bulan Juli 2022 diketahui ada 12 kasus.
Guna meningkatkan pencapaian tersebut, Polres Jember bersama Pemkab Jember, serta sejumlah elemen masyarakat berkolaborasi dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jember.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala DP3AKB Jember Suprihandoko mengungkapkan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk berkontribusi dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jember.
"Kami terus lakukan sosialisasi secara masif, itu salah satu langkah yang kami lakukan. Yang pasti kami akan terus mendukung hal tersebut," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi