JEMBER - Kapolsek Ledokombo AKP Setyono Budi Santoso menyebut, bahwa aktivitas tambang di Kecamatan Ledokombo banyak tidak ada laporan dan tidak berizi
"Untuk tambang sampai saat ini belum ada yang laporan untuk ijin," tulis Kapolsek Ledokombo menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu (18/06/2022)
Kapolsek mengakui, sebelumnya pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ledokombo sudah melakukan upaya persuasi
"Kami Muspika Ledokombo, sudah melakukan upaya turun ke bawah melakukan sosialisasi kepada 3 titik tambang," akuinya
Alhasil, penambang tersebut mau menuruti untuk menghentikan kegiatannya.
"Pak camat sudah menjelaskan proses perizinannya agar syaratnya dipenuhi. Namun, tidak ada yang ditindaklanjuti," sebutnya
Pihaknya juga membenarkan kalau galian tambang itu berdampak negatif bagi lingkungan
"Namun hingga hari ini masih belum ada laporan resmi dari warga sekitar kepada kami," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas penambangan gumuk di wilayah Kecamatan Ledokombo mulai maramai
Kegiatan itu selain membahayakan, juga mengganggu pengguna jalan yang lewat.
Perlu diketahui, kerusakan gumuk bukan hanya terjadi di Kecamatan Ledokombo
Bahkan, di Kecamatan Kalisat dan Sukowono juga mengalami kerusakan parah.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : M Ainul Yaqin |
Komentar & Reaksi