SUARA INDONESIA JEMBER

Hidup Berkelanjutan, Menyelami Esensi Festival 'Kaodhi'en' di Lereng Argopuro Jember

Muhammad Nurul Yaqin - 19 November 2023 | 20:11 - Dibaca 1.05k kali
News Hidup Berkelanjutan, Menyelami Esensi Festival 'Kaodhi'en' di Lereng Argopuro Jember
Suasana Festival 'Kaodhi'en' di Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi, Jember, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JEMBER - Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Kaodhi’en” Festival Ketahanan Pangan Lereng Argopuro. Agenda itu berlangsung pada 17-18 November 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan cukup beragam. Di antaranya pameran foto, pasar produk, travel pattern, cooking class, workshop, dan seni pertunjukan. Kegiatan ini adalah implementasi Program Pemajuan Kebudayaan Desa dan Rangkaian event Galang Gerak Budaya Tapal Kuda Tahun 2023.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan seluruh lapisan masyarakat di desa setempat. Seperti pelajar, mahasiswa, komunitas, ibu-ibu kader dan PKK, kelompok tani, seniman, pelaku budaya, serta empat desa tetangga dalam lingkup Kecamatan Sukorambi yang berada di kawasan lereng Argopuro.

Kontribusi seluruh lapisan masyarakat dalam kegiatan ini adalah salah satu wujud pembangunan ekosistem kebudayaan desa yang berkelanjutan.

Keberadaan pendamping kebudayaan desa (Daya Desa) dalam kegiatan ini juga cukup penting. Yaitu sebagai fasilitator yang memudahkan dan memungkinkan terjadinya peningkatan daya masyarakat desa (subjek), sekaligus peningkatan daya kebudayaan desa (objek).

Dengan adanya Daya Desa yang terlatih, diharapkan dapat membentuk Daya Warga, yaitu sekelompok warga desa setempat yang berdaya, subjek pemajuan kebudayaan desa.

Kata “Kaodhi’en” berasal dari bahasa Madura yang berarti “Kehidupan”. Tema “Kaodhi’en” bermakna semua unsur yang ada baik sumber daya alam, sumber daya manusia, letak geografis, sejarah dan unsur budaya, membentuk kehidupan masyarakat lereng Argopuro.

Secara geografis, sebagian besar masyarakat Desa Klungkung bergantung pada bidang pertanian dan perkebunan.

Selain menghasilkan beras sebagai makanan pokok, Desa Klungkung juga menghasilkan bahan dasar pangan singkong, jagung, umbi-umbian, pisang dan masih banyak jenis lainnya.

Bahan-bahan ini bisa menjadi bahan pangan alternatif pengganti beras dan makanan olahan berupa nasi sabreng (singkong), nasi bu’uk, nasi jagung, nasi kratok, nasi nangka, nasi singkong dan lain sebagainya.

Festival ini menjadi showcase bagi ketahanan pangan nasional yang berakar dari desa, serta bertujuan untuk mengenalkan dan menanamkan konsep ketahanan pangan pada seluruh lapisan masyarakat.

Tujuannya untuk membangun kesadaran dalam mengembangkan ketahanan pangan lokal serta mampu memproduksi beraneka macam makanan berbasis kearifan lokal.

Pangan lokal memiliki peran dalam memperkuat daya tahan produksi pangan nasional. Secara alamiah, pangan lokal sudah beradaptasi dengan karakteristik sumber daya alam dan sosial budaya masyarakat Desa Klungkung.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, melalui program Pemajuan Kebudayaan Desa ini, menekankan pada aspek ketahanan pangan sebagai modal utama dalam implementasi pemajuan kebudayaan.

Selain Desa Klungkung, di wilayah Tapal Kuda Jawa Timur, fasilitasi juga diberikan kepada desa-desa yang memiliki komitmen dalam hal ketahanan pangan. Yaitu, Desa Kandangan di Kabupaten Lumajang, Desa Bugeman di Kabupaten Situbondo, dan Desa Kemiren di Kabupaten Banyuwangi.

Program Pemajuan Kebudayaan Desa yang telah berlangsung sejak 2021 ini, pada tahun ketiga lebih menekankan pada tahap pemanfaatan potensi budaya dan kearifan lokal desa, yang terkait dengan ketahanan pangan.

Selain itu, juga mendorong pemanfaatan dana desa untuk pemajuan kebudayaan melalui penyusunan Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa (DPKD) sebagai modal penyusunan RPJMDes.

Pada 2023 ini, Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan akan memfasilitasi sebanyak 230 desa di seluruh Indonesia untuk melaksanakan penyusunan DPKD (Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa).

DPKD sebagai acuan bagi desa dalam melaksanakan pembangunan desa yang berkesinambungan, khususnya di bidang kebudayaan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya