JEMBER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, akan mengeluarkan Surat Edaran tentang penerapan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Hal tersebut menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19, yang dinilai cukup signifikan selama beberapa pekan terakhir.
"Hari ini juga akan mengeluarkan surat untuk PPKM Mikro, kami aktifkan kembali untuk yang di desa dan kelurahan juga," ungkap Bupati Jember Hendy Siswanto, setelah mengikuti Vidcon bersama Kapolri di Kantor Kecamatan Panti, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, kali ini target yang akan diprioritaskan oleh Pemkab adalah penuntasan vaksinasi dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes).
"Sekarang semua daerah ini mengalami kenaikan kasus, jadi saya harap masyarakat lebih sadar lagi untuk prokes dan vakisn," lanjut Bupati.
Bupati menambahkan penularan dapat terjadi kapan saja, terutama saat ini mobilitas lintas kabupaten/kota tidak memiliki penjagaan yang ketat.
"Jarak antara satu kota/kabupaten dengan yang lain kan gak ada yang jaga, susah untuk mengantisipasi dari Kabupaten yang lain," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hendy mengaku sangat menyayangkan sejumlah masyarakat yang masih tidak mengindahkan prokes, salah satunya adalah memakai masker.
"Masyarakat kita sendiri ini, masih banyak yang ga pake masker. Ini sangat disayang, memang perlu adanya kesadaran dari berbagai pihak," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi