SUARA INDONESIA JEMBER

Meski Dinilai Tabrak Aturan, Kebijakan Kades Jatian Dapat Dukungan dari Netizen

Imam Hairon - 31 January 2022 | 08:01 - Dibaca 1.72k kali
Peristiwa Daerah Meski Dinilai Tabrak Aturan, Kebijakan Kades Jatian Dapat Dukungan dari Netizen
Tangkapan layar komentar netizen di salah satu group media sosial

JEMBER - Ramainya pemberitaan terkait penonaktifan 3 perangkat desa oleh kadesnya menimbulkan kontroversi dari berbagai kalangan.

Seperti yang disampaikan salah satu pemilik akun bernama Alex Abu Izan saat mengomentari postingan di salah satu group media sosial.

Dirinya secara tidak langsung seperti mendukung langkah kades, dengan tujuan terciptanya iklim birokrasi desa yang sehat dan ada regenerasi.

"Semua pelayanan masyarakat mintanya serba cepat, jaman sdh pake komputer bukan mesin ketik lagi......seperti yg diposting sdh benar, byk generasi yg akan menggantikan buat kemajuan pemdes dan masyarakatnya," tulisnya mengomentari postingan berita Suaraindonesia.

Bukan hanya Alex, pernyataan senada juga disampaikan oleh M.Ecko Prayogo.

Dirinya juga membenarkan, bahwa zaman sekarang sudah harus mampu menguasai teknologi.

"Ya memang sudah seharusnya seperti itu , sebagai pelayanan masyarakat sudah sewajibnya bisa komputer mininal dasar microsoft office.

Terkesan jahat sih memang dinonaktifkan tapi mau tidak mau suka tidak suka semua pelayanan masyarakat harus dituntut melek teknologi agar sistem pelayanan masyarakat itu sendiri berjalan efektif dan optimal," ujarnya melalui kolom komentar.

Kendati banyak yang mendukung, juga ada komentar netizen yang menilai tindakan kades itu terkesan keterlaluan.

"Alagkah lebih bijak,klw diberi waktu utk belajar komputer terlebih dahulu,di kantor Desa saya juga masih banyak perangkat yg blm bisa komputer,tetapi dg adanya kerja sama yg baik yg sdh mahir melatih yg blm bisa,akhirnya skrg semua perangkat nya sdh bisa semua," tulis Sefti Arini menanggapi komentator lain.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : M Ainul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya