SUARA INDONESIA JEMBER

FH PGRI Jember Desak Bupati Segera Kirim Surat ke BKN

Wildan Mukhlishah Sy - 05 October 2021 | 15:10 - Dibaca 2.14k kali
Peristiwa Daerah FH PGRI Jember Desak Bupati Segera Kirim Surat ke BKN
FH PGRI Jember saat melakukan audiensi bersama Dinas terkait di kantor Pemkab Jember, Selasa (5/10/2021). (Foto: Wildan/suaraindonesia)

JEMBER- Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FH PGRI) Jember, mendesak Bupati agar segera mengirimkan surat secara resmi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait passing grade dan afirmasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum FH PGRI Jember Mulyadi, setelah melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Selasa (5/10/2021).

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan kali ini sangat istimewa, bahkan pihaknya mengaku terkejut atas pemikiran Bupati Jember yang menargetkan lebih dari 3600 guru honorer lulus dalam seleksi tahap pertama.

"Tentang pemikiran Bupati Jember, ternyata jauh dari yang kita pikirkan. Bapak Bupati benar-benar berharap bahwa seluruhnya itu lulus di seleksi tahap pertama," ungkapnya.

Mulyadi menjelaskan meski tidak ditemui secara langsung oleh Bupati, namun dirinya merasa bersyukur karena aspirasi para tenaga honorer kepada BKN dapat tersampaikan melalui Pemkab Jember.

"Ya ibarat makan kalau tidak ada sate bisa soto, kebetulan memang tadi Bapak Bupati dan Sekda belum bisa hadir. Tapi tidak masalah yang terpenting adalah aspirasi kami ke BKN dapat tersampaikan melalui Pemda," jelasnya.

Diketahui terdapat beberapa poin penting yang diutarakan dalam kegiatan audiensi, diantaranya. Penurunan ambang batas nilai passing grade bagi PPPK, penambahan afirmasi khusus berdasarkan kepemilikan NUPTK sebanyak 15 persen, penambahan afirmasi khusus berdasarkan masa pengabdian GTT sebanyak 30 persen, penambahan afirmasi khusus -35 tahun berdasarkan masa pengabdian GTT 30 persen, penambahan formasi guru agama dan tentang nasib para pegawai tidak tetap.

"Ya tadi kita sampaikan banyak hal pada audiensi kali ini. Jadi dalam waktu dua atau tiga hari Pemda Jember akan mengirim surat kepada BKN," terangnya.

Dirinya menambahkan, terkait eks Unit Pelayanan Teknis (UPT) nantinya akan segera tercover oleh Surat Keputusan (SK) Bupati di tahun 2022.

"Untuk eks UPT alhamdulillah ada titik terang, di tahun 2022 seluruhnya akan tercover oleh SK Bupati," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan Jember Ismail mengatakan, pihaknya siap untuk memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh para GTT dan PTT.

"Kami secepatnya akan berkirim surat kepada BKN, kita fasilitasi para GTT dan PTT ini," katanya.

Dirinya berharap seluruh kerja keras dan pengabdian para honorer di Kabupaten Jember dapat terbayar dengan pantas, serta lolos dalam seleksi tahap pertama bagi PPPK.

"Kalau kami harapannya jelas mereka bisa lolos semua ya," tutupny.

Diketahui dalam audiensi kali Ini, baik Bupati maupun Sekda berhalangan untuk hadir karena bersamaan dengan agenda rapat paripurna pembahasan anggaran.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya