JEMBER - Tunjangan hari raya (THR) guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ternyata beropotensi belum sempat dianggarkan.
Informasi itu, disampaikan oleh salah seorang anggota Komisi D DPRD Jember, H.Achmad Dhafir Syah, menjawab pertanyaan wartawan.
Menurutnya, badan anggaran mengaku mengalami kesulitan saat membahas anggaran untuk sektor pendidikan.
Mengingat, sampai saat ini anggaran yang ada masih belum diimbangi oleh anggaran dari pusat.
"Sepertinya belum, coba saya cek kembali. Karena kemaren, waktu pembahasan terkait anggaran honor Jember belum dibarengi anggaran dari pusat," tulisnya, Minggu (22/04/2022) siang.
Meskipun dianggarkan, kata Dhafir, mekanismenya harus ada regulasi yang jelas mengatur gaji -13 dan THR.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun tidak memungkiri, pembahasan dan penganggaran untuk guru butuh kerja ekstra.
"Dampak belum ada anggaran dari pusat itulah, tim anggaran kewalahan dalam menganggarkan honornya," akui Dhafir.
Kendati demikian, legislator yang berdomisili di Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo ini memastikan untuk honor P3K Kabupaten Jember sementara aman.
"Cukup dianggarkan untuk gaji 10 bulan. Selebihnya, masuk PAK," tutupnya.
Walaupun begitu, pihaknya kedepan akan terus melakukan evaluasi agar gaji pokok para pahlawan pendidikan itu aman.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Aktivis Pendidikan PGRI Jatim Ilham Wahyudi mengaku kecewa atas lambannya pencairan THR dan tunjangan kinerja guru.
Pihaknya meminta, agar Bupati Jember segera bertindak cepat memerintahkan jajarannya agar hak para guru segera tersampaikan.
"Tidak bisa memberikan tanggapan banyak. Kami minta semua hak guru P3K dan honorer segera direaliasikan. Jangan sampai ada ketimpangan," jawabnya singkat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi