20 Tahun Bekerja, Ratusan GTT/PTT di Jember Baru Terima SK Bupati
Pemerintahan
Bupati Jember Hendy Siswanto, saat menyerahkan SK kepada GTT/PTT di Desa Badean, Bangsalsari. Foto: suaraindonesia.co.id
JEMBER- Setelah bertahun-tahun bekerja, akhirnya ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kecamatan Bangsalsari, menerima SK Bupati.
Penyerahan SK tersebut, dilakukan langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, pada acara Wes Wayahe Jember Berbagi di Masjid Nurul Hidayah, Desa Badean, Bangsalsari, Minggu (10/4/2022).
Bupati mengaku miris, dengan nasib GTT/PTT yang telah mengabdikan diri untuk mendidik generasi penerus bangsa, namun tidak memiliki legalitas yang jelas dalam bekerja.
"Enggak kuat saya liat mereka, miris sekali. Bagaimana bisa puluhan tahun mengabdikan diri, tapi tidak mendapatkan legalitas, ini kan kasihan," ujarnya.
Bahkan, salah seorang dari GTT, diketahui telah mengabdikan dirinya sebagai tenaga pendidik selama dua puluh tahun.
Hendy mengungkapkan, dirinya juga tidak mengetahui faktor yang menjadi kendala dari keterlambatan penyerahan SK, karena hal tersebut telah terjadi jauh sebelum dirinya menjabat.
"Saya tidak tidak tau alasannya apa, karena ini sudah dari dulu, bayangkan ada yang 17 tahun, 19 tahun, bahkan 20 tahun masih belum menerima," lanjutnya.
Menurut Hendy, hal tersebut menjadi PR besar, yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
"Kenapa enggak dari dulu, ini kan jadi PR yang harus kami selesaikan segera persoalannya," katanya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Sukowinarno menjelaskan, jumlah GTT/PTT di Bangsalsari yang menerima SK Bupati adalah sebanyak 211 orang.
"Ada 211 orang yang menerima saat ini," jelasnya.
Pihaknya menegaskan, legalitas merupakan hal yang penting bagi pekerja. Untuk itu, pihaknya akan berusaha untuk segera menuntaskan penyerahan SK Bupati, salah satunya melalui kegiatan Safari Ramdan, di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Jember.
"Kami upayakan untuk segera selesai semuanya. Karena legalitas itu sangat dibutuhkan oleh mereka," bebernya.
Sementara itu, salah seorang GTT penerima SK Bupati Tin Sulastri mengatakan, dirinya sangat bahagia atas SK yang diberikan oleh Bupati.
Menut Sulastri, dirinya dan rekan seperjuangannya telah lebih dari lima kali, mengurus legalitas tersebut, namun tidak pernah menemui titik terang.
"Dari zaman Bupati yang sebelumnya, sampai bolak-balik lima kali lebih ngurusi ini, kami diputer-puter itu alurnya," ucapnya.
Dirinya berharap, dengan adanya SK Bupati, mampu meningkatkan semangat GTT/PTT, untuk bisa bekerja lebih keras lagi.
"Semoga bisa semakin baik dan semangat bekerjanya," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta |
: Wildan Mukhlishah Sy |
Editor |
: Imam Hairon |
Komentar & Reaksi