Beresiko Stunting, DP3AKB Jember Kampanyekan Stop Pernikahan Dini
Pemerintahan
Kepala DP3AKB Jember Suprihandoko, saat kegiatan J-Hur di Kecamatan Rambipuji, Jumat (25/3/2022). Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id
JEMBER- Pernikahan dini, dinilai masih menjadi salah satu penyebab terjadinya masalah anak kurang gizi (Stunting) di kalangan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, mengajak masyarakat untuk menolak dan menghentikan adanya pernikahan anak di bawah umur.
Kepala DP3AKB Jember Suprihandoko mengungkapkan, sebagai generasi penerus bangsa, yang akan menentukan masa depan, pertumbuhan dan gizi anak harusnya menjadi perhatian yang sangat penting.
Dirinya menilai, stunting dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak hingga 30 persen.
"Stunting ini sangat beresiko, menyangkut SDM. Masa depan bangsa ini ditentukan oleh anak cucu kita. Oleh karena itu, stop pernikahan dini," ungkapnya dalam acara Jember Hadir Untuk Rakyat (J-Hur) di Kecamatan Rambipuji, Jumat (25/3/2022).
DP3AKB Jember, dalam hal ini berusaha untuk mengajak semua lapisan masyarakat berkolaborasi, agar anak-anak di Kabupaten Jember dapat menerima pendidikan dasar hingga 12 tahun.
"Kita upayakan anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan minimal sampai 12 tahun. Yang di pesantren juga, para santrinya harus tetap mendapatkan pendidikan umum, setidaknya sampai lulus aliyah," lanjutnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan beberapa dinas lainnya, untuk mengasah dan mengembangkan potensi, serta kemampuan yang dimiliki oleh anak tersebut.
Sehingga saat menginjak usia yang cukup untuk menikah, mereka dinilai telah memiliki bekal yang cukup untuk membangun rumah tangga.
"Setelah lulus, nanti kita kerjasama dengan Disnaker dan beberapa dinas lain, untuk mengembangkan potensinya, sampai akhirnya siap untuk menikah," tambahnya.
Selain itu, menurutnya, edukasi pra nikah merupakan hal yang sangat penting untuk diberikan kepada pasangan yang akan membangun rumah tangga.
"Menikah itu ada ilmunya, itu kenapa edukasi pra nikah kemudian menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan," imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau bagi masyarakat yang akan menikah, agar melakukan laporan 3 bulan sebelumnya kepada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, yang nantinya akan dilanjutkan pemberian edukasi oleh sejumlah lembaga yang bersangkutan.
"3 bulan sebelumnya tolong melapor ke KUA, nanti KUA akan berkoordinasi dengan kami, untuk diberikan edukasi oleh PKK, Dinkes dan beberapa lembaga lain," imbaunya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan nantinya akan terbentuk keluarga kecil yang sehat, bahagia dan memiliki resiko kecil menderita stunting.
"Harapannya dapat terbentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," katanya.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto memberikan dukungannya atas upaya yang akan dilakukan oleh DP3AKB Jember.
Menurutnya, pengentasan angka stunting bukan hanya menjadi tanggungjawab pihak pemerintah semata, namun juga seluruh lapisan masyarakat.
"Ayo kita bekerjasama untuk menurunkan angka stunting, masyarakat juga harus membantu pemerintah, kita kolaborasi, wes wayahe Jember bebas stunting," pungkasnya.
Diinformasikan sebelumnya, jumlah stunting di Kabupaten Jember saat ini berada pada angka 23 persen. Angka tersebut ditargetkan turun hingga 14 persen, pada tahun 2024 mendatang.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta |
: Wildan Mukhlishah Sy |
Editor |
: Imam Hairon |
Komentar & Reaksi