SUARA INDONESIA JEMBER

Pembebasan Terduga Pelaku Pungli Bansos di Sampang Disoal Aktivis 1998

Hoirur Rosikin - 03 December 2022 | 14:12 - Dibaca 1.72k kali
Kriminal Pembebasan Terduga Pelaku Pungli Bansos di Sampang Disoal Aktivis 1998
Gambar ilustrasi. (Foto: Pixabay)

SAMPANG - Video salah seorang warga berinisial S, yang merupakan Perangkat Desa/Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dimana dalam video tersebut, S diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

Oknum tersebut, meminta uang kepada warga penerima Bansos bersamaan dengan penyebaran undangan.

Insiden itu, sempat diberitakan oleh salah satu media sebelumnya. Hingga Jajaran Kepolisian Polsek Sokobanah berhasil meringkus terduga pelaku.

Sayangnya, menurut informasi dari salah seorang aktivis 1998 Kabupaten Sampang, Jalaludin Al Aziz, pelaku masih dibebaskan.

Padahal, kata dia, pihak kepolisian disinyalir sudah mengantongi bukti-bukti yang kuat terkait dugaan Pungli tersebut.

"Siang ditangkap, malam dikeluarkan. Kok bisa ya," ujarnya, Jumat (2/12/2022).

Rasa heran Jalaluddin Al Aziz diperkuat dengan adanya bukti-bukti pada saat Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Desa Sokobanah Daya.

Namun kata dia, pihak kepolisian justru tetap membebaskan pelaku dengan berbagai alasan.

"Contoh, bukankah bentuk gratifikasi yang dilakukan Bupati Bangkalan tidak memaksa. Namun KPK menetapkan tersangka," terangnya.

Ia menambahkan, yang namanya pungli adalah pungutan liar dan akan merugikan negara.

Kata dia, sudah jelas ada bukti dan video yang tersebar di media sosial.

"Ketika saat masyarakat ditanya tentang Pungli tersebut, pasti masyarakat mengatakan 'kami ikhlas'. Karena mereka takut ada intimidasi kedepannya terhadap mereka," jelasnya.

Ia berharap, pihak kepolisian agar terus menyelidiki kasus tersebut.

"Agar citra kepolisian tetap dipercaya oleh masyarakat," imbuhnya.

Sementara, wartawan saat berusaha menghubungi Kapolsek Sokobanah via telepon dan chat untuk meminta konfirmasi, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan tidak merespon.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Moh.Husnul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya