Pengertian I'tikaf, Rukun, Hukum dan Keutamaan Mengerjakannya di Bulan Ramadan
Redaksi
- 09 April 2022 | 20:04 - Dibaca 231 kali
Khazanah
Ilustrasi Suasana I'tikaf (Foto: Pinterest)
JEMBER- I'tikaf secara istilah memiliki arti diam (berhenti) di dalam masjid dengan melakukan amalan-amalan, seperti ibadah sunah, tadarus, berzikir dan lain sebagainya.
I'tikaf sejatinya bisa dilakukan kapan saja. Akan tetapi lebih dianjurkan dilakukan saat bulan Ramadan pada sepuluh malam terakhirnya. Hal tersebut, telah dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh sayiidah Aisyah RA.
"Dari Aisyah, 'Rasulullah SAW melakukan i'tikaf pada sepuluh hari-hari akhir Ramadan sampai beliau meninggal dunia," HR Bukhari dan Muslim.
Hukum melaksanakannya adalah sunah, akan tetapi jika ia telah dinazarkan, maka hukumnya menjadi wajib dan harus dilaksanakan. Namun, i'tikaf juga bisa menjadi haram ketika dilakukan oleh seorang perempuan yang telah menjadi istri tanpa ada izin dari suaminya. Dan makruh, jika yang beri'tikaf, berdandan berlebihan sehingga dapat mengandung fitnah.
Dikutip dari buku Fiqih Islamiyah karya Sulaiman Rasjid, rukun i'tikaf terdiri dari tiga perkara, yakni sebagai berikut:
1. Niat
Niat i'tikaf dilakukan saat akan melakukan i'tikaf. Adapun untuk i'tikaf yang sebelumnya telah dinazarkan, harus diniatkan dengan fardu, karena ia menjadi wajib dan agar berbeda dengan yang sunah.
2. Berdiam di Masjid
Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tuma'ninah salat.
3. Memenuhi Syarat I'tikaf
Orang yang ingin beri'tikaf haruslah memenuhi syarat-syarat berikut, yaitu orang Islam, berakal dan suci dari hadas besar.
Perlu diketahui pula bahwa i'tikaf bisa batal karena dua hal berikut, keluar dari masjid tanpa adanya uzur serta bersetubuh.
"(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka (istri kamu) itu, sedangkan kamu beri'tikaf dalam masjid," QS Al-Baqarah 187.
Dilansir dari laman alamsharia.co.id terdapat beberapa keutamaan dalam i'tikaf, yakni menjadi jalan untuk meraih lailatul qadar, mendapat pahala setiap saat dan mengikuti salah satu sunah Rasulullah SAW. (Ree)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta |
: Redaksi |
Editor |
: |
Komentar & Reaksi