Tak Sabar Menunggu Ramadan? Begini Ketentuan untuk Memulai Hari Pertamanya
Redaksi
- 23 March 2022 | 16:03 - Dibaca 2.11k kali
Khazanah
Ilustrasi muslim mengumandangkan azan saat bulan Ramadan (Foto: Pinterest)
JEMBER- Ramadan adalah bulan bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat, berpuasa sebulan penuh. Kewajiban berpuasa tersebut dapat dimulai dari awal bulan.
Adapun untuk menentukan hari pertama bulan Ramadan harus dilakukan dengan cara yang telah ditentukan dalam Fiqih sesuai dengan hadis-hadis Rasulullah SAW.
Hal tersebut dikarenakan perbedaan wilayah di masing-masing tempat sangat berpengaruh pada pengambilan keputusan untuk menentukan awal bulan Ramadan yang mewajibkan puasa.
Dikutip dari buku Fiqih Islam karya Sulaiman Rasjid terdapat tujuh ketentuan untuk mengetahui awal bulan Ramadan yang menjadi penanda bagi umat muslim untuk mulai melaksanakan puasa.
1. Melihat hilal atau bulan, bagi yang melihatnya sendiri
2. Mencukupkan bulan Sya'ban selama 30 hari
"Berpuasalah kamu sewaktu melihat bulan (di Bulan Ramadan) dan berbukalah kamh sewaktu melihat bulan (di bulan Syawal). Maka jika ada yang menghalangi (mendung) sehingga bulan tidak kelihatan, hendaklah kamu sempurnakan bulan Sya'ban tiga puluh hari," HR Bukhari.
3. Dengan adanya ru'yat (melihat) yang dipersaksikan oleh orang yang adil di depan hakim
"Dari Ikrimah, melalui Ibnu Abbas, ia berkata, "Seorang Arab Badui telah datang kepada Rasulullah SAW. Dia berkata, 'Saya telah melihat awal bulan Ramadan.' Rasulullah bertanya kepadanya, 'Adakah engkau mengaku bahwa tidak ada Tuhan yang sebenarnya melainkan Allah?' Ia menjawab, 'Ya.' Rasulullah bertanya lagi, 'Adakah engkau mengaku bahwa sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah?' Jawabnya, 'Ya, sudah! Saya mengaku (artinya saya orang Islam) lantas Rasulullah SAW memerintahkan, 'Hai Bilal beritahukan hal itu kepada orang banyak supaya mereka berpuasa esok harinya," riwayat lima ahli hadis kecuali Ahmad.
Dari hadis tersebut, dapat diketahui, jika ada salah seorang muslim telah bersaksi melihat bulan yang menandakan awal bulan Ramadan, maka ketika ia telah bersaksi, dihadapan orang yang adil. Informasi tersebut harus dikabarkan pada khalayak ramai, agar mereka mengetahui dan dapat mempersiapkan diri untuk berpuasa keesoakan harinya.
Namun, adapula hadis yang menyaratkan kesaksian dua orang yang adil untuk memulian berpuasa di bulan Ramadan.
"Dari Amir Makkah, Al Hadits Ibnu Hatib, dia telah berkata, "Rasulullah SAW telah memerintahkan kami supaya puasa dengan melihat bulan; jika kami tidak dapat melihat bulan itu, supaya kami puasa dengan kesaksian dua orang yang adil," HR Abu Daud dan Daruquthni.
4. Dengan kabar Mutawattir atau disaksikan orang banym, sehingga mereka tidak mungki berbohon atas hal tersebut
5. Percaya kepada orang yang melihat ru'yat
6. Setelah diumumkan sesuai dengan cara-cara yang berlaku di wilayah atau temlat masing-masing
7. Dengan menggunakan Ilmu hisab (Ilmu bintang) atau kabar dari ahli hisab
"Apabila kamu melihat bulan (di bulan Ramadan), hendaklah kamu berpuasa. Dan apabila kamu melihat bulan (di bulan Syawal), hendaklah kamu berbuka. Maka, jika tertutup (mendung) antara kami kira-kirakanlah bulan itu," HR Bukhari Muslim, Ibnu Majah dan Nasai.
Menurut pendapat para ulama, maksud dari dikira-kira dalam hadis tersebut ialah dengan menggunakan ilmu falak atau ilmu bintang.
Hal itu diperkuat dengan ayat Al-Qur'an yang menyatakan bahwa Allah telah menjadikan matahari dan bulan sebagai penanda untuk mengetahui bikangan tahun, bulan juga hari.
"Allah lah yang menjadikan matahair bersinar dan bulan bercahaya serta diatur-Nya tempat perjalanannya supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allag tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak-Nya (ketentuan-Nya). Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui," QS Yunus 5. (Ree)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta |
: Redaksi |
Editor |
: Bahrullah |
Komentar & Reaksi