Sudah Masuk Bulan Sya'ban, Segera Selesaikan Utang Puasa
Redaksi
- 12 March 2022 | 14:03 - Dibaca 218 kali
Khazanah
Ilustrasi (Foto: Freepik)
JEMBER- Memasuki bulan Sya'ban adalah tanda bagi umat Islam untuk bersiap-siap menyambut bulan suci Ramadan, salah satunya dengan membayar utang puasa atau puasa qadha bagi yang masih memilikinya.
Pada bulan sya'ban inilah kesempatan terkahir bagi umat muslim untuk menggurkan kewajiban mengganti puasa yang ia tinggalkan ketika bulan Ramadan.
Dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa sayyidah Aisyah mengganti puasanya saat bulan sya'ban.
"Aisyah RA berkata, "Sesungguhynya aku berkewajiban melakukan puasa Ramadan dan aku tidak mampu melakukannya hingga datang Sya'ban," HR Abu Dawud.
Adapun jika seseorang uzur syar'i seperti sakit yang berkepanjangan sehingga berhalangan untuk berpuasa maka diperbolehkan untuk menggantinya di tahun berikutnya atau dengan membayar fidyah (denda) yang telah ditentukan ketentuannya dalam fiqih.
Namun, jika tidak dalam keadaan tersebut dan meninggalkannya tanpa ada uzur syar'i yang mendasarinya, maka ia akan mendapatkan dosa atas kelalaiannya dalam kewajiban mengqada puasa.
Sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Al-Majmu Syarah Al-Muhadzdzab karya Imam Nawawi bahwasanya seorang muslim yang mengakhirkan mengqada puasanya sampai masuk bulan Ramadan di tahun berikutnya maka ia telah berdosa.
Menghindari hal itu, tentu bisa dilakukan dengan menyegerakan puasa qada di bulan Syawal atau menggantinya saat puasa sunah Senin Kamis yang selalu ada setiap minggunya. (Ree)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta |
: Redaksi |
Editor |
: |
Komentar & Reaksi