SUARA INDONESIA JEMBER

Mengenal Pernikahan Dalam Pandangan Islam

Redaksi - 04 March 2022 | 20:03 - Dibaca 196 kali
Khazanah Mengenal Pernikahan Dalam Pandangan Islam
Ilustrasi (Foto: Suaraindonesia.co.id)
JEMBER- Pernikahan dalam pandangan Islam merupakan cara untuk menyempurnakan agama. Nikah adalah salah satu bentuk ibadah yang berkepanjangan setelah akad ditunaikan hingga maut memisahkan.

Selain itu, menikah juga merupakan cara Islam menjaga dan memelihara perempuan yang cenderung memiliki sifat lemah. Oleh karena itu setelah seseorang menjadi istri, maka biaya hidup dan tanggung jawabnya berada di tangan para suami.

Kemudian pernikahan juga melindungi manusia dan keterununannya dari keburukkan. Anak-anak akan memiliki ayah dan ibu yang akan menjaganya semenjak mereka dikandungan hingga usia dewasa. 

Secara singkat dapat dipahami bahwa menikah dalam Islam tidak hanya untuk kemaslahatan dua insan, namun juga keturunannya serta masyarakat luas secara umumu.

Oleh karena itu pula lah, Islam mengatur segala aspek dalam pernikahan. Mulai dari cara memilih pasangan, hingga hak dan kewajiban yang harus dipenuhi semua pihak, baik suami, istri maupun anak-anak mereka nantinya.

Dikutip dari buku Fiqih Islamiyah karya Sulaiman Rasjid, ada beberapa alasan seseorang untuk menikah yakni sebagai berikut:

1. Mengharapkan Harta Benda

Alasan pertama orang menikah adalah karena harta. Keinginan tersebut datang dari laki-laki maupun perempua. Pandangan seperti itu dalam Islam dinilai kurang baik dan bisa mendatangkan kemudharatan. 

Terutama jika keinginan tersebut datang dari laki-laki. Dalam hadis, Rasulullah SAW menegaskan laki-laki yang menikahi perempuan karena harta dan kecantikannya, maka Allah akan menghilangkan aspek tersebut dari pasangannya kelak.

"Barang siapa menikahi seorang perempuan karena hartanya, niscaya Allah akan melenyapkan harta dan kecantikanya, niscaya Allah akan memberi karunia kepadanya dengan harta dan kecantikannya," Al Hadis.

2. Mengaharapkan Kebangsawanan atau Pangkat

Alasan kedua, ialah mengharapkan kebangsawanan, pangkat ataupun gelar yang bisa didapatkan jika menikah. Dalam Islam alasan tersebut tidak akan membawa kebaikkan, sebaliknya hanya akan mendatangkan kemudharatan

Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis, bahwa orang yang menikah karena mengharapkan gelar atau pangkat kebamgsawanan, maka Allah akan menghinakannya.

"Barang siapa menikahi seorang perempuan karena kebangsawanannya, niscaya Allah tidak akan menambah kecuali kehinaan," 

3. Terpikat Kecantikan

Menikah karena kecantikan atau ketampanan merupakan hal yang lumrah dan kerap menjadi alasan seseorang untuk membangun hubungan tersebut. Dalam Islam, alasan itu lebih baik dari pada sebelumnya, yang terpenting adalah tetap menjaga diri dari sikap berbangga diri karena kelebihan di sisi penampilan.

"Janganlah kamu menikahi perempuan itu karena kecantikannya, mungkin kecantikannya itu akan membawa kerusakan bagi mereka sendiri. Dan janganlah kamu menikahi mereka karena mengharapkan harta merek, mungkin hartanya itu akan menyebabkan mereka sombong, tetapi nikahilah mereka dengan dasar agama. Dan sesungguhnya hamba sahaya yang hitam lebih baik asal ia beragama," HR Baihaqi

4. Karena Agama dan Budi Pekertinya

Seperti yang telah disebutkan dalam hadis sebelumnya bahwa menikahi perempuan yang beragama lebih baik dari pada ketiga alasan lain. 

Agama dan budi pekerti lebih bersifat kekal serta akan membawa pada kerukunan dalam keluaraga juga kemaslahatan dalam rumah tangga. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam firman-Nya.

"Sebab itu maka wanita yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri sepeninggal suaminya karena Allah telah memelihara (mereka)," QS An-Nisa 34. (Ree)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya