Jangan Lakukan Hal-hal Berikut Saat Anda Ihram Haji
Redaksi
- 27 January 2022 | 10:01 - Dibaca 5.87k kali
Khazanah
Ilustrasi (Foto: Freepik)
JEMBER- Haji merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang mampu, oleh karena itu setiap orang yang mengerjakannya ingin perbuatan tersebut diterima dan sah di sisi Allah SWT.
Agar ibadah haji menjadi sah, tentu saja harus mengerjakan apa-apa yang ada dalam rukun haji dan melengkapinya dengan perkara-perkara wajib juga sunah-sunah haji. Selain itu, jamaah haji juga harus menghindari hal-hal yang dilarang sejak ihram dilakukan hingga tahallul.
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan tersebut ada yang berlaku hanya untuk laki-laki saja, ada juga yang dikhususkan untuk perempuan saja dan ada pula yang dilarang bagi laki-laki maupun perempuan.
Berikut larangang-larangan bagi laki-laki ketika ihram:
1. Memakai pakaian yang berjahit, baik dijahit biasa maupun berupa sulaman atau diikatkan kedua ujungnya.
Maksudnya ialah tidak memakai pakaian yang melingkungi badan seperti sarung. Yang diperbolehkan hanyalah kain panjang, kain basahan atau handuk.
Dari Ibnu Umar, "Rasulullah SAW telah ditanya, 'Apakah pakaian yang harus dipakai oleh orang yang sedang ihram haji?' Jawab Beliau, 'Orang ihram tidak boleh memakai baju, ikat kepala, topi, celana kain yang dicelup dengan sesuatu yang harum, tidak boleh memakai za'faron dan sepatu, kecuali kalau ia tidak mempunyai terompah, maka ia boleh memakai sepatu, hendaklah sepatunya itu dipotong sampai di bawah dua mata kaki'," HR. Bukhari dan Muslim.
2. Menutup kepala, kecuali karena suatu keperluan, tapi orang yang bersangkutan harus membayar denda
"Jangan kamu tutup kepalanya maka sesungguhnya ia akan dibangkitkan Nanti pada hari kiamat dalam keadaan membaca Talbiyah," HR Bukhari dan Muslim.
Sementara untuk perempuan ketika ihram dilarang menutup muka dan dua telapak tangan, kecuali jika terdesak. Namun, wajib atasnya membayar fidyah.
Dari Ibnu Umar, "Nabi SAW telah bersabda, "Tidak boleh bagi perempuan yang ihram memakai tutup muka dan tidak boleh memakai sarung tangan," HR Bukhari dan Ahmad.
Larangan-larangan bagi laki-laki maupun perempuan ketika ihram, ialah sebagai berikut:
1. Memakai wewangian, baik untuk badan maupun pakaian. Untuk harum yang masih tertinggal pada kain ihram maupun badan sebelum melakukan ihram tidak mendatangkan dosa.
2. Menghilangkan rambut atau bulu badan yang lain ataupum berminyak rambut.
"Janganlah kamu mencukur kepalamu," QS Al-Baqarah 197.
3. Memotong kuku, sama halnya dengan bercukur. Namin jika udzur dan terpaksa melakukannya maka harus membayar fidyah.
"Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur)9 maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban," QS Al Baqarah 196.
4. Mengakadkan nikah, termasuk didalamnya menikahkan, menikah, maupun menjadi wakil dalam akad pernikahan.
"Dari Usman bin Affan, Nabi SAW telah bersabda, "Orang yang sedang dalam Ihram tidak boleh menikah, tidak boleh menikahkan (menjadi wali atau wakil) dan tidak boleh pula meminang," HR Muslim.
5. Bersetubuh dan pendahuluannya, perkara tersebut tidak hanya dilarang, akan tetapi dapat membatalkan umrah jika belum selesai semua pekerjaan umrah, begitu pula saat haji, sebelum dilakukan penghalalan yang pertama.
"Barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafas (mengeluarakn perkataan yang memicu birahi), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji," Al Baqarah 197.
6. Beburu dan membunuh binatang darat yang liar, namun, halal dimakan.
"Dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat selama kamu dalam ihram," QS Al-Maidah 96.
Memakan binatang buruan orang yang tidak berihram, diperbolehkan, asalkan orang tersebut tidak berniat memburu untuk memberi makan orang yang sedang ihram. (Ree)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta |
: Redaksi |
Editor |
: Imam Hairon |
Komentar & Reaksi