SUARA INDONESIA JEMBER

PT. KAI Daop 9 Tolak 1.410 Orang Yang Akan Naik Kereta, Penumpang Wajib Penuhi Persyaratan

Ambang Hari Laksono - 31 December 2021 | 11:12 - Dibaca 3.18k kali
Ekbis PT. KAI Daop 9 Tolak 1.410 Orang Yang Akan Naik Kereta, Penumpang Wajib Penuhi Persyaratan
Ilustrasi Foto : Ambang Hari

JEMBER — PT. Kereta Api Indonesia (Persero) terus mengingatkan kepada pelanggan untuk tetap melengkapi persyaratan saat naik kereta di masa Posko Nataru 2021/2022.

Adapun persyaratan naik KA Jarak Jauh yang berlaku sejak 24 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022 sesuai SE Kemenhub Nomor 112  Tahun 2021 adalah sebagai berikut :

Usia diatas 17 tahun : 

  • Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.
  • Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam.

Usia 12 tahun s.d 17 tahun : 

  • Telah melakukan vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
  • Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam.

Usia di bawah 12 tahun :

  • Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam.
  • Didampingi orang tua.

Vice President PT. KAI Daop 9 Jember, Broer Rizal, menjelaskan bahwa KAI Daop 9 Jember telah menolak sejumlah penumpang yang persyaratan nya masih belum lengkap.

“Sampai saat ini, pada periode 17 s.d 30 Desember 2021, KAI Daop 9 Jember telah menolak 1.410 pelanggan karena belum melengkapi persyaratan, dengan rincian 539 tidak PCR bagi yang berusia di bawah 12 tahun, 731 tidak Rapid Test Antigen, 164 tidak vaksin dosis kesatu atau kedua, 2 sakit, dan 3 suhu  di atas 37,3 derajat celcius,” ujarnya, Jum'at (31/12/2021) pagi.

“Sementara itu, menjelang Libur Tahun Baru pada periode 31 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022, KAI telah menjual sebanyak 34 % dari total kapasitas tempat duduk yang KAI sediakan sebanyak 18.714 tempat duduk,” tambahnya.

Jumlah tersebut masih dapat terus bergerak naik dikarenakan penjualan tiket masih berlangsung hingga saat ini. 

Tidak sampai disitu saja, Broer juga menginformasikan jika pihak PT. KAI Daop 9 Jember juga menyediakan layanan Tes PCR Covid-19 di Stasiun Jember dan Rapid Tes Antigen di sejumlah stasiun lainnya.

“Layanan RT-PCR dengan harga Rp. 195.000 sudah tersedia di Stasiun Besar Jember. KAI Daop 9 juga masih menyediakan layanan Vaksinasi Covid-19 gratis di Stasiun Jember yaitu Klinik Mediska Jember dan Rapid Test Antigen di 6 Stasiun seharga Rp. 35.000 bagi pelanggan KA Jarak Jauh,” bebernya.

“Sementara itu, Daftar stasiun yang melayani Rapid Test Antigen yakni, Stasiun Jember, Ketapang, Banyuwangi Kota, Rogojampi, Probolinggo dan Kalisetail,” pungkasnya. (*Amb)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ambang Hari Laksono
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya