SUARA INDONESIA JEMBER

Hari Ini, Pimpinan Bank Jatim Capem Tanggul Dipanggil BPSK

Imam Hairon - 28 October 2021 | 08:10 - Dibaca 3.84k kali
Ekbis Hari Ini, Pimpinan Bank Jatim Capem Tanggul Dipanggil BPSK
Kantor Bank Jatim Unit Tanggul, Kabupaten Jember (Foto: Ist)

JEMBER - Menindaklanjuti laporan salah seorang nasabah bernama H.Zainal Abidin, hari ini pimpinan Bank Jatim Unit atau Capem Tanggul dipanggil BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen).

Pemanggilan itu, untuk menjalani sidang  yang akan digelar di lantai 2 ruangan BPSK.

Informasi tersebut, dibenarkan oleh salah seorang pegawai BPSK bernama Anisa lewat pesan singkatnya.

"Terkait dengan pengaduan yang bersangkutan (H.Zainal Abidin), sesuai jadwal akan di agendakan sidang hari ini," tulisnya, menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (28/10/2021).

Pihaknya juga memastikan, hari ini pihak Bank Jatim siap menghadiri sidang perdana itu.

"Berdasarkan konfirmasi (Bank Jatim) akan hadir," tambahnya.

Sementara itu, H.Zainal Abidin juga bernada sama. Pihaknya, juga siap hadir dalam persidangan itu.

"Meskipun saya sakit, saya pastikan hadir. Mengapa, karena ini adalah bagian dari perjuangan," tegasnya saat dihubungi lewat sambungan seluler.

Lebih jauh pria yang berdinas di Kantor Kecamatan Tanggul ini juga akan melanjutkan laporannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini.

"Pulangnya, saya akan lakukan pelaporan langsung ke OJK. Do'akan ini cepat selesai," harapnya.

Sebelumnya, pihak Bank Jatim Unit Tanggul saat didatangi wartawan ke kantornya, enggan berkomentar banyak.

Pihaknya beralasan, masih akan dikonsultasikan kepada pimpinan Bank Jatim Jember.

Diberitakan sebelumnya, H.Zainal Abidin sempat melakukan kompen kepada Bank Jatim Unit Tanggul dari pinjaman sebelumnya sejumlah Rp 240 juta.

Diakuinya, selama kredit berlangsung tidak pernah menunggak karena dipotongkan dari gaji bulanan.

Namun, setelah diklarifikasi pinjaman pokok hanya berkurang Rp 10 juta dan tersisa Rp 230 juta.

Melihat hal itu, dirinya bermaksud ingin melunasi semua hutangnya agar pensiun nanti tidak ada tanggungan.

Namun, alangkah terkejutnya, pihak Bank Jatim justru menyodorkan angka fantastis sebanyak Rp 503 juta sisa pokok dan tanggungan bunga yang belum berjalan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Mustaqim Ali

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya