SUARA INDONESIA, JEMBER- Puluhan pengurus pengawas koperasi di Kabupaten Jember menjadi peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Kegiatan yang digagas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember ini diikuti sekitar 30 peserta yang berlangsung selama tiga hari, mulai 23-25 September 2024.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskopum Jember, Rudy Prastiaji menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi agar peserta layak sebagai pengurus, pengawas dan manajer koperasi.
Menurut dia, diklat ini menghadirkan narasumber kompeten yaitu dari fasilitator dari Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) dan dan asesor dari PT Nainow Jawa Timur.
“Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pusat untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,” terangnya, Rabu (25/9/2024).
Rudy menjelaskan, selain untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang standar kompetensi kerja, kegiatan itu juga untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memastikan bahwa pengurus koperasi kompeten dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya.
Lebih lanjut, dia berharap, usai mengikuti pelatihan, para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di lembaganya.
“Sehingga pengurus dapat semakin berkembang dan berdaya saing, terutama dalam mengelola koperasinya masing-masing,” tandas Rudy. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Fathur Rozi |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi