SUARA INDONESIA, JEMBER – Angka pernikahan anak di Kabupaten Jember, turun signifikan. Hasil ini menjadi kabar membanggakan dan menunjukkan Pemkab Jember serius menangani masalah tersebut. Sebab, perkawinan anak disebut-sebut menjadi biang tingginya angka kematian ibu, kematian bayi dan stunting.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Poerwahjoedi mengungkapkan, angka pernikahan anak di Jember pada Oktober 2024 turun sebesar 39 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Hasil ini, diketahui setelah adanya monitoring dan evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Rabu 6 November 2024. “Penurunan ini merupakan buah dari kerja keras berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat luas,” ucapnya.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap penurunan angka pernikahan anak. Yakni adanya peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan peran keluarga, peningkatan akses pendidikan, serta aspek penegakan hukum.
“Penegakan hukum terhadap kasus pernikahan anak juga semakin diperketat, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan perlindungan bagi anak,” bebernya.
Poerwahjoedi menambahkan, penurunan angka pernikahan anak memiliki dampak positif yang signifikan terhadap upaya pencegahan stunting. Karena, pernikahan anak sering kali menjadi salah satu faktor risiko terjadinya stunting pada generasi mendatang.
“Anak perempuan yang menikah dini cenderung memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami komplikasi kehamilan dan melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah,” paparnya.
Selain itu, anak-anak yang lahir dari pernikahan dini juga cenderung memiliki akses yang terbatas terhadap nutrisi yang baik, juga perawatan kesehatan yang memadai.
Meski telah turun signifikan, namun Poerwahjoedi mengakui bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam upaya menurunkan angka pernikahan anak. Di antaranya norma sosial yang masih melegalkan pernikahan dini di beberapa daerah.
“Kemiskinan juga masih menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya pernikahan dini. Masih banyak masyarakat, terutama di daerah terpencil, yang belum memiliki akses cukup terhadap informasi mengenai bahaya pernikahan dini,” ungkapnya.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, kata Poerwahjoedi, Pemkab Jember akan terus berupaya meningkatkan kualitas program pencegahan. Selain itu, meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
“Kami berharap dengan upaya yang terus menerus, angka pernikahan anak di Jember dapat terus menurun dan generasi mendatang dapat tumbuh sehat dan cerdas,” pungkasnya. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Fathur Rozi |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi